Humas Gelper Coba Bungkam Berita Judi di Batam “Sogok Amplop Hingga Rekaman Hp”

1
1409

KEPRI, (media24jam.com) – Berbagai cara busuk dilakukan humas Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) untuk membungkam pemberitaan terkait judi yang semakin menggeliat di kota Batam. Mulai dari sogok amplop, bahkan jebakan melalui rekaman Hand Phone (Hp) guna membungkam wartawan yang kritis dalam pemberitaan perjudian di gelper. Hal itulah yang dilakukan humas gelper berinisial, As

Cara busuk humas Gelper berinisial, As, ini nyaris berhasil menjebak tim media24jam.com untuk menerima duit Rp2 juta sebagai uang sogokan penghentian berita. Gencarnya pemberitaan media ini terkait perjudian di Gelper, konon membuat sangat resah para bandar bisnis ilegal tersebut. Untuk itulah para bandar mengutus, As, mengusahakan untuk pengkodisian media ini. Dalam memuluskan rencana jahatnya, As, ternyata tidak ingin sendiri. Ia-pun melibatkan, Bn, orang bayaran yang diberi tugas mengatur pertemuan antara, As, dengan kru media ini.

Pertemuan antara, As, dan kru media ini terjadi pada Jum’at, (22/11/2019), di restauran Utama hotel. Dalam pertemuan tersebut, As, meminta agar media ini tidak lagi memberitakan soal judi gelper. Ia-pun menyebut sejumlah nama titik lokasi Gelper milik bos besarnya.

Usai pertemuan tersebut, di depan pintu keluar hotel, As, menyodorkan sebuah amplop yang disebut titipan dari bos besar. Ia juga mengatakan isi amplop adalah uang sebesar dua juta. Namun tawaran itu ditolak keras oleh kru media ini. Tidak kehilangan akal, As, lalu memasukan amplop titipan bosnya ke kantong kru media ini, dan itu tanpa sepengetahuan kru media ini.

Merasa ada keganjilan, kru media pun mengembalikan amplop berisi uang dua juta tititipan bos besar, dan humas Gelper tampak kecewa berat atas penolakan uang sebesar dua juta tersebut.

Usaha penjebakan pun terjadi. Tidak kehilangan akal, As, lalu ke esokan harinya menugaskan, Bn, untuk menelpon kru media ini, dan merekam isi pembicaraaan. Dalam pembicaraan dalam telpon antara, Bn, dan kru media inipun terjadi pada ke esokan harinya. Dalam sambungan telpon yang direkamnya, Bn, kepada kru media ini mempertanyakan seputar pertemuan dengan, As, humas gelper. Kru media inipun menceritakan kejadian seperti yang terjadi. Dimana, As, menyebutkan uang titipan bos sebesar dua juta “untuk penghentian berita judi Gelper”. Dan kru media ini mengatakan jika uang sogokan tersebut telah dikembalikan kepada, As.

Hasil rekaman tersebut lalu diduga dijual, Bn, kepada, As. Hal ini diketahui media ini saat ke esokan harinya, As, menghubungi kru media ini dan mengaku memiliki rekaman percakapan kru media ini menerima uang darinya. Iapun menyebut sumber asal rekaman, yaitu dari, Bn. Dengan adanya rekaman tersebut, As, lalu mengancam akan mempublikasikan jika kru media ini telah menerima uang judi gelper, itu berdasarkan hasil rekaman suara telpon genggam dari, Bn.

Tidak takut, kru media inipun mempersilahkan, As, untuk mempublikasikan hasil rekaman itu. Namun hingga satu bulan berlalu hingga berita ini di ketik, humas gelper, As, ternyata tidak bernyali untuk mempublikasikan rekaman uang sogokan tersebut. Diduga, As, takut kebusukannya di ketahui oleh bos bandar judi gelper, yang diduga kuat ditempat inilah menjadi sumber, As, untuk mencari makan selama ini.

Hingga berita ini di unggah, perjudian di hiburan Gelper di kota Batam semakin marak. Padahal, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa jika hiburan Gelper adalah haram. MUI mengklaim bukan saja jenis permainannya, namun keberadaan mesin hiburan Gelper di kota Batam terbukti berunsur perjudian. (handreass)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here