MEDAN | MEDIA 24.JAM.COM – Sudah 175 hari sejak dibentuk, Tim Khusus Jawara Cipta Situasi (JCS) Polrestabes Medan terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah sekaligus mengungkap berbagai tindak kejahatan jalanan di wilayah Kota Medan
Keberadaan Timsus JCS dinilai menjadi salah satu langkah strategis Polrestabes Medan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama terhadap aksi kriminalitas jalanan seperti begal, pencurian dengan kekerasan, geng motor, tawuran hingga tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol.Dr.Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH menegaskan, bahwa pembentukan Timsus JCS merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada warga Kota Medan.
“Selama 175 hari pembentukan Timsus JCS, personel kami terus bergerak melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan. Tim ini dibentuk untuk merespons cepat setiap potensi gangguan kamtibmas di Kota Medan,” ujar Celvijn.
Menurutnya, pola kerja Timsus JCS tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga tindakan preventif melalui patroli rutin di sejumlah titik rawan kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas, baik siang maupun malam. Timsus JCS hadir untuk mencegah ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus melakukan pengungkapan secara cepat apabila terjadi tindak pidana,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Polrestabes Medan akan terus melakukan evaluasi dan penguatan personel di lapangan guna menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah hukumnya.
Kapolrestabes mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan.
“Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan masyarakat, upaya pencegahan dan pengungkapan kejahatan jalanan di Kota Medan akan semakin maksimal,” pungkasnya.(Red)




