Hampir 4 Tahun Laporan Dugaan Penipuan, Korban Minta Keadilan

0
403

MEDAN | MEDIA24JAM – Hampir 4 tahun laporan dugaan penipuan di Polrestabes Medan akhirnya menurut pengakuan suami pelapor berinisial W bahwa terlapor diduga sudah tersangka.

Korban berinisial F kepada wartawan via seluler mengatakan bahwa dirinya menjadi diduga korban penipuan. Pengakuan korban dirinya rugi diduga sebesar ratusan juta rupiah.

“Jadi awalnya saya ada makan di salah satu rumah makan dimana saat itu terlapor mendatangi saya dan menawarkan bisnis online,” katanya.

Terang korban, awalnya dirinya tidak tertarik namun terlapor diduga terus membujuk rayu, sehingga korban memberikan kartu kredit kepada terlapor.

“Dia meminta kartu kredit saya, dia janji akan memberikan saya keuntungan namun setelah waktu nya janjinya tak kunjung ditepati, ketika saya mendatangi dan menghubungi nya, dia selalu mengatakan berikan saya lagi uang dan keuntungan akan diberikan ,” akunya.

Namun lagi lagi jelas korban dirinya tak mendapatkan keuntungan yang dia janjikan dan hal itu menurut pengakuan korban terus berlanjut hingga 3 kartu kredit nya diberikan kepada terlapor.

“Sudah tiga kartu kredit ku kuberikan kepada terlapor namun keuntungan yang dijanjikan tak kunjung ada, tak hanya itu perhiasan saya juga sudah saya kasih kepadanya dengan total sekitar kurang lebih Rp 400 juta rupiah,” ungkapnya.

Sambung korban dirinya bersama suami pernah menemui terlapor untuk meminta pertanggungjawaban namun tak ada solusi, akhirnya pada tahun 2019 aku korban dirinya membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Hal senada dikatakan suami korban berinisial W bahwasanya istrinya diduga menjadi korban penipuan bisnis, yang akhirnya setelah hampir 4 tahun laporan nya terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

“Baru beberapa hari ini , terlapor diduga sudah sebagai tersangka, saya berharap dapat keadilan dan tersangka harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan.

“Masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here