MEDAN, (media24jam.com) – Polisi menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MI alias Ilham di sekitar rumahnya. Petugas terpaksa menembak kedua kaki pelaku lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Pelaku warga Jalan Pasar III Datuk Kabu, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini mengaku sudah melakukan aksi pencuriannya sebanyak 5 kali di berbagai wilayah.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan tersangka beraksi bersama kedua rekannya bernama Dalimunhte alias Madan serta Ryan Steven alias Lao yang telah tertangkap terlebih dahulu.
“Terakhir tersangka melakukan aksi kejahatannya di Jalan Utama Gang Sempurna, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumut pada 5 Februari 2020 silam,” katanya, Rabu (8/4/2020).
“Dalam aksinya tersangka mencuri 2 unit sepedamotor sekaligus milik korban yakni Yamaha NMax dan Kawasaki Ninja,” imbuhnya.
Selain itu lanjut Ronny mengatakan tersangka juga melakukan aksi Curanmor dengan sasaran kendaraan roda 2 yakni di Jalan Selamat Ketaren, Jalan Benteng Hilir, Jalan Pasar Merah, Jalan Menteng VII dan Jalan Utama, Kota Medan.
“Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di bagian kedua kakinya, lantaran ia mencoba melarikan diri dan melawan petugas yang akan menangkapnya dari sekitar kediamannya,“ tegasnya.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Kawasaki Ninja milik korban, 1 buah kunci letter T, kunci letter L, mata kunci letter T, gunting besi dan linggis. (had)