SIBOLGA (media24jam.com) – Peredaran narkoba di Kota Sibolga kembali diguncang. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga di bawah komando AKP AM Purba sukses membongkar empat kasus narkotika jenis sabu sepanjang April 2026.
Dari serangkaian penggerebekan itu, polisi meringkus 9 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Tak tanggung-tanggung, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 4,02 gram.
Pengungkapan kasus dilakukan pada 7, 9, dan 15 April 2026 di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Dolok Martimbang, Jalan Merpati Gang Ikhlas, serta Jalan Sibual Buali, yang masuk wilayah Sibolga Utara dan Sibolga Selatan.
Selain sabu, polisi turut menyita berbagai barang bukti pendukung seperti klip plastik, kaca pirex, alat hisap (bong), timbangan digital, hingga beberapa unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi haram.
AKP AM Purba menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim serta informasi dari masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba.
“Kami berhasil mengungkap empat kasus dengan sembilan tersangka. Ini bukti komitmen kami memberantas narkotika,” tegasnya, Rabu (29/4/2026).
Ia juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Sibolga.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, baik secara langsung maupun melalui layanan call center 110.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut.(ben)




