Soal Penangkapan Diduga Bandar Narkoba di Tadukan Raga, Warga Bertanya Siapa Pemasok Sabu Itu

0
88

DELI SERDANG | Media24jam.com – Penangkapan seorang pria yang diduga bandar narkoba oleh warga Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bukan hanya soal pelaku yang diamankan, tetapi juga mengenai dari mana sebenarnya sabu yang diedarkan itu dipasok.

Di tengah maraknya pemberitaan tentang berbagai penindakan terhadap pelaku narkoba, sebagian warga justru mempertanyakan mengapa peredaran barang haram tersebut masih saja terus terjadi dan bahkan terkesan tidak pernah benar-benar berhenti.

“Kalau memang penindakan terus dilakukan, mengapa narkoba masih begitu mudah ditemukan? Siapa sebenarnya yang memasok barang itu hingga bisa beredar sampai ke desa-desa?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sebelumnya, pria yang diamankan warga pada Minggu (15/3/2026) diketahui berinisial MS alias Ucok Belok, yang selama ini disebut-sebut meresahkan masyarakat karena diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Tadukan Raga.

Penangkapan dilakukan langsung oleh masyarakat setelah sebelumnya warga mencurigai aktivitas pelaku yang dinilai kerap melakukan transaksi narkoba. Kecurigaan itu muncul karena sejumlah warga sering melihat orang-orang yang tidak dikenal keluar masuk ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku.

Saat diamankan, pelaku disebut tidak sendirian dan berada bersama seorang wanita. Warga kemudian berinisiatif mengamankan keduanya guna mencegah pelaku melarikan diri sekaligus meredam keresahan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Menariknya, setelah berhasil diamankan warga justru memilih menyerahkan pelaku kepada pihak Kodim 0204/Deli Serdang, bukan langsung kepada kepolisian.

Langkah tersebut, menurut beberapa warga, diambil karena adanya kekhawatiran jika mereka langsung berhadapan dengan proses hukum tanpa pemahaman yang memadai. Kekhawatiran itu juga dipengaruhi berbagai perbincangan yang berkembang di ruang publik, termasuk media sosial.

Informasi diperoleh, phak TNI kemudian menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum. Saat ini MS alias Ucok Belok telah diserahkan ke Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Disisi lain, namun bagi masyarakat Desa Tadukan Raga, penangkapan satu orang yang diduga pengedar belum menjawab persoalan utama. Warga menilai bahwa peredaran narkoba tidak mungkin terjadi tanpa adanya jaringan yang lebih luas di belakangnya.

“Yang kami pertanyakan bukan hanya siapa pengedarnya, tetapi siapa pemasoknya. Kalau jalur pasokan tidak terungkap, maka pengedar baru bisa saja muncul lagi,” kata warga lainnya.

Pandangan tersebut mencerminkan harapan masyarakat agar penanganan kasus narkoba tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan saja, tetapi juga dilanjutkan dengan pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

Sejumlah warga menilai bahwa selama ini banyak kasus narkoba yang berakhir pada penangkapan pelaku di tingkat bawah, sementara dugaan jaringan pemasok yang lebih besar jarang terungkap ke publik.

Akibatnya, meskipun pelaku telah ditangkap, peredaran narkoba kerap kembali muncul dengan pola yang hampir sama.

Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk untuk menelusuri jalur distribusi narkoba yang lebih luas, sehingga upaya pemberantasan tidak hanya terlihat di permukaan, tetapi benar-benar menyentuh akar persoalan.

Bagi warga Desa Tadukan Raga, memerangi narkoba bukan sekadar menangkap pengedar di satu titik, melainkan memutus rantai pasokan yang selama ini memungkinkan barang tersebut terus beredar di tengah masyarakat.(*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here