OJK Dorong Penguatan GRC Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan

0
73

MEDIA24JAM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan sebagai fondasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.

Mengusung tema “Rajut Silaturahmi dalam Mendorong Penerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan”, kegiatan tersebut menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi Muslim sebagai narasumber, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei. Forum juga dihadiri pimpinan asosiasi profesi di bidang GRC.

Sophia menegaskan, forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mendukung penguatan fungsi GRC menuju pelaksanaan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang dijadwalkan pada 14 Juli 2026.

Menurutnya, sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi berbagai tantangan kompleks baik global maupun domestik. Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu diantisipasi meliputi keamanan siber, disrupsi digital termasuk kecerdasan buatan (AI), ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, hingga perubahan regulasi.

“Hal ini menunjukkan tingkat ketidakpastian yang semakin tinggi, sehingga peran GRC menjadi krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi panel, forum turut membahas transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan implikasinya terhadap penguatan GRC di sektor jasa keuangan. Pembahasan mencakup arah kebijakan, pemanfaatan data BO/UBO dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam mendorong transparansi dan kolaborasi lintas sektor.

Selain itu, forum juga membahas persiapan rangkaian kegiatan Road to RGS 2026, termasuk partisipasi asosiasi dalam program edukasi seperti Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan booth asosiasi, serta pengembangan konten edukasi melalui berbagai media komunikasi.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan komitmen kolaborasi antara OJK dan asosiasi profesi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.

Melalui forum ini, OJK berharap dapat memperkuat ekosistem GRC yang solid serta meningkatkan kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas.

(Agung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here