BINJAI | Media24jam.com – Keluarga pasien mengeluhkan pelayanan di RS Latersia Binjai setelah merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai terkait tindakan medis dan pembiayaan yang mencapai Rp6,4 juta.
Keluhan tersebut disampaikan pihak keluarga pasien atas nama Nurma Uliamah, yang sebelumnya mengalami kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit tersebut pada Kamis (23/4/2026).
Menurut keterangan keluarga, setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), pasien sempat mendapatkan penanganan awal. Namun, pihak rumah sakit kemudian menyarankan pemeriksaan lanjutan berupa rontgen.
Pihak keluarga mengaku sempat menyampaikan keberatan atas tindakan tersebut. Meski demikian, mereka menyebut pemeriksaan tetap dilakukan.
“Anak saya menangis mengadu bahwa ibunya tidak dilayani dengan sepantasnya,” ujar Asbet, perwakilan keluarga, Jumat (24/4/2026).
Selain itu, keluarga juga mempertanyakan kebijakan pembayaran yang diminta segera pada malam hari, meskipun pasien tidak menjalani rawat inap.
“Pasien tidak menginap dan tidak masuk ruang perawatan, tetapi diminta langsung melakukan pembayaran malam itu juga,” ungkapnya.
Keluarga juga mengaku diminta menandatangani surat pernyataan terkait tanggung jawab risiko medis. Hal ini menimbulkan kebingungan bagi pihak keluarga yang merasa belum mendapatkan penjelasan secara utuh.
Setelah proses pembayaran, pasien disarankan untuk dirujuk ke RSUP H. Adam Malik. Namun, karena keterbatasan, keluarga memilih untuk tidak melanjutkan rujukan tersebut dan membawa pasien pulang.
Asbet juga menyebut pihak keluarga sempat berupaya menggunakan layanan BPJS Kesehatan, namun menurutnya tidak dapat digunakan dalam penanganan saat itu.
Total biaya yang ditagihkan mencapai Rp6.400.000. Keluarga mempertanyakan besaran biaya tersebut karena merasa pelayanan yang diterima terbatas.
Merasa belum mendapatkan kejelasan, pihak keluarga bersama sejumlah awak media mendatangi rumah sakit untuk meminta rincian biaya dan klarifikasi. Namun, mereka mengaku belum memperoleh penjelasan yang memuaskan.
“Saya sudah dijadwalkan bertemu dokter pukul 15.00 WIB, tetapi justru diarahkan ke beberapa bagian tanpa kejelasan. Kami hanya ingin penjelasan yang transparan,” tegas Asbet.
Menanggapi situasi tersebut, keluarga berencana mengadukan persoalan ini ke DPRD Kota Binjai guna meminta difasilitasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Latersia Binjai belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan keluarga pasien.
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait pentingnya transparansi pelayanan kesehatan, komunikasi medis, serta kejelasan pembiayaan kepada pasien dan keluarga.
(Meru)




