Kabur Usai Rampas Tablet, Duo Pelaku Curas Diciduk

0
13

MEDAN (media24jam.com) – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Gang Jagung, Kelurahan Terjun, berhasil diungkap jajaran Polsek Medan Labuhan. Dua pelaku masing-masing berinisial NN (45) dan E (49), warga Belawan, diringkus pada Rabu (29/4/2026) subuh.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, saat korban LN (22) tengah menjaga warung miliknya.

Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., menjelaskan, aksi kejahatan bermula saat tersangka E datang ke warung dengan modus berpura-pura membeli rokok.

“Pelaku tiba-tiba merampas tablet milik korban, lalu berusaha melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Usai merampas barang, E kabur menuju rekannya NN yang sudah menunggu di atas sepeda motor. Namun aksi tersebut gagal mulus setelah korban berteriak meminta pertolongan.

Warga yang mendengar langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap NN. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum diamankan petugas.

Dari hasil interogasi terhadap NN, polisi kemudian mengantongi identitas serta keberadaan pelaku E. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil membekuk E dalam pengejaran.

“Dari pengakuan, keduanya beraksi bersama dalam kasus curas tersebut,” ungkap Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(an)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here