Digerebek! Pengedar Sabu Kampung Rakyat Tak Berkutik

0
24

LABUSEL | MEDIA 24 JAM.COM-Praktik peredaran narkotika di pelosok Kampung Rakyat akhirnya terbongkar. Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, tanpa ampun menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang transaksi sabu di Dusun Aek Korsik, Desa Perkebunan Tolan, Rabu (29/4/2026) malam.

Seorang pria berinisial ES (36) langsung tak berkutik saat petugas menyergap. Warga setempat yang sehari-hari berstatus wiraswasta itu diduga kuat sebagai pengedar sabu yang selama ini meresahkan lingkungan sekitar.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 12 paket sabu seberat 3,38 gram. Tak hanya itu, turut disita dua unit ponsel, uang tunai Rp55.000, 40 plastik klip kosong, dua sekop dari pipet, serta satu timbangan elektrik—alat yang diduga kuat dipakai dalam bisnis haram tersebut.

Penggerebekan ini bukan tanpa alasan. Aksi cepat aparat dipicu laporan warga yang sudah lama mencurigai aktivitas gelap di belakang sebuah rumah. Lokasi itu disebut-sebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan untuk melakukan penyelidikan. Setelah target dipastikan, petugas bergerak cepat dan melakukan penggerebekan tanpa memberi celah bagi pelaku.

Hasilnya, ES berhasil diringkus lengkap dengan barang bukti. Bukti-bukti yang ditemukan membuat tersangka tak bisa mengelak dari dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba.

“Ini bukti keseriusan kami. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas. Peran masyarakat sangat penting, jangan ragu melapor,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial LD yang berdomisili di Rantau Prapat. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.

Saat ini, ES beserta seluruh barang bukti telah diamankan. Proses hukum terus berjalan dan berkas perkara tengah dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan ini menjadi sinyal keras: tak ada tempat aman bagi pengedar narkoba. Polisi terus memburu, masyarakat pun diminta tak tinggal diam. (*An)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here