SIMALUNGUN | MEDIA 24 JAM.COM-Perburuan bandar sabu di pelosok kebun sawit berujung dramatis! Sargusman Sinaga alias Usman (38) tak berkutik setelah aksinya melawan polisi dengan gunting kecil gagal total.
Penggerebekan yang dilakukan personel Polsek Raya Kahean di perkebunan kelapa sawit PT PP Lonsum Bah Bulian, Kamis (30/4/2026) sore, sempat memanas.
Pelaku yang terpojok mendadak mengamuk dan mencoba menyerang petugas.
Namun keberanian itu tak bertahan lama. Polisi dengan sigap melumpuhkan pelaku dan langsung memborgolnya di lokasi.
Kapolsek Raya Kahean, AKP Surianto Pinem, Sabtu (2/5/2026) mengungkapkan penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku yang diduga kuat terlibat jaringan peredaran sabu.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Martuahman Purba bergerak cepat dan menemukan target sesuai ciri-ciri di tengah kebun sawit.
Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 2,68 gram yang disembunyikan rapi dalam bungkus rokok. Tak hanya itu, alat hisap, plastik klip, dua ponsel, serta uang tunai lebih dari Rp1,2 juta ikut disita diduga hasil transaksi haram.
Di hadapan petugas, Usman akhirnya mengaku sabu itu didapat dari seseorang di Kota Pematangsiantar sehari sebelumnya dan siap diedarkan di kampungnya.
Kini, aksi nekatnya harus dibayar mahal. Usman meringkuk di sel tahanan Satres Narkoba Polres Simalungun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(.
(*Ka)




