DELI SERDANG | Media24jam.com – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Perduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Camat STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Senin (6/7/2026). Aksi yang diikuti sekitar 100 orang tersebut berlangsung mulai pukul 10.15 WIB hingga selesai dalam keadaan aman dan kondusif.
Aksi dipimpin Ketua Umum AMPK, Rahman JP Hutabarat. Massa datang menggunakan satu unit mobil komando, kendaraan roda dua, angkutan umum, serta membawa pengeras suara dan spanduk sebagai alat peraga.
Sekitar pukul 10.20 WIB, massa menyampaikan orasi di depan Kantor Camat STM Hilir sebelum akhirnya diterima Camat STM Hilir untuk melakukan dialog dan mediasi pada pukul 10.35 WIB.
Dalam aksi tersebut, AMPK menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kecamatan STM Hilir, yakni:
- Meminta Pemerintah Kecamatan STM Hilir mengupayakan pemasangan lampu penerangan jalan di Desa Lau Barus Baru.
- Meminta pemerintah kecamatan mengajukan pembangunan dan pengaspalan jalan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, khususnya ruas Batu Lokong di Desa Lau Barus Baru sepanjang sekitar 1,3 kilometer serta lanjutan pengaspalan di Dusun II, Desa Penungkiren, sepanjang kurang lebih 1 kilometer.
- Meminta pemerintah mengusulkan pembukaan akses jalan baru menuju Dusun II, Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir.
- Meminta kejelasan sekaligus pengembalian Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama almarhumah Sinik Ginting yang sebelumnya diserahkan melalui Pemerintah Desa Talapeta untuk proses pemecahan dokumen.
Menanggapi tuntutan tersebut, Camat STM Hilir menyampaikan bahwa usulan pengaspalan jalan di Desa Lau Barus Baru dan Dusun II Desa Penungkiren telah beberapa kali diajukan kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang. Meski demikian, pihak kecamatan berkomitmen kembali menyampaikan usulan tersebut agar dapat segera direalisasikan.
Terkait permintaan pemasangan lampu penerangan jalan, Camat menyatakan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti.
Sementara mengenai Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama almarhumah Sinik Ginting, disepakati dokumen tersebut akan dikembalikan melalui Pemerintah Desa Talapeta dengan disaksikan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Dalam pertemuan itu juga disampaikan bahwa almarhumah Sinik Ginting tidak memiliki ahli waris.
Sekitar pukul 10.50 WIB, aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib, aman, dan kondusif.
Berdasarkan hasil evaluasi, persoalan infrastruktur jalan di Desa Lau Barus Baru dan Dusun II Desa Penungkiren dinilai belum terealisasi meski telah beberapa kali diusulkan kepada pemerintah kabupaten. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi belum optimalnya koordinasi antara pemerintah kecamatan dan instansi teknis terkait.
Selain itu, akses menuju Desa Lau Barus Baru juga diduga memiliki tantangan tersendiri karena berada di kawasan yang dikelilingi lahan PTPN Regional I eks HGU PTPN II Tanjung Morawa, sehingga memerlukan koordinasi lintas instansi dalam proses pengembangannya.(*).




