Barak Narkoba Binjai Utara Digrebek Polisi

0
455

BINJAI (Media24jam.com) – Lokalisasi tempat menghisap sabu-sabu atau yang populer disebut barak narkoba di Jalan Benih, Kel. Cengkehturi, Kec. Binjai Utara kembali digrebek polisi, Jumat (3/6/2022) siang.

Dalam penggerebekan kali ini, petugas gabungan dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rinaldi Pane berhasil mengamankan pria berinisial TA (22) beserta barang bukti 2 bungkus plastik klip kosong, 3 timbangan elektrik dan mancis.

Selain barang bukti diatas, petugas juga mengamankan barang bukti tindak pidana perjudian berupa 3 mesin judi tembak ikan. Kini, seluruh barang bukti sudah disita dan diangkut ke Polres Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana menjelaskan operasi ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Kota Binjai.

“Dalam kegiatan ini turut diamankan seorang pria yang diduga terindikasi dalam penyalahgunaan narkotika dan 3 mesin judi jekpot,” ujarnya.

Kata Kasat Reskrim kegiatan GKN ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan di Kota Binjai. Tujuannya untuk menciptakan Kota Binjai bersih dari narkoba.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas tampak ramai mendatangi barak narkoba tersebut. Hal ini tentu saja menjadi tontonan warga setempat yang merasa penasaran.

Sayangnya, tidak didapati barang bukti narkoba di tempat tersebut. Hanya ada 2 bungkus plastik klip kosong, 3 timbangan elektrik, mancis dan 3 mesin jekpot. (bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here