JAKARTA (Media24jam.com) –
Bupati Karimun, H. Iskandarsyah bersama Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala RSUD M.Sani melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Senin (27/7/2026).
Tujuan atas kunjungan tersebut adalah guna memperjuangkan tunjangan Dokter Spesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Karimun,Ing Iskandarsyah bersama rombongan disambut baik Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Kesejahteraan SDMK Direktorat Binwas SDMK, Dr.Indriya Purnamasari.
Ia menyatakan bahwa pemberian kesejahteraan dan reward merupakan salah satu strategi krusial untuk memenuhi serta meningkatkan kapasitas dokter spesialis di daerah.
“Dalam hal ini, kami menyambut baik usulan Bupati Karimun agar RSUD Muhammad Sani menjadi rumah sakit penerima tunjangan khusus dari Kemenkes RI,” ujar Indri.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes RI akan segera melakukan verifikasi terhadap rumah sakit yang mengusulkan, dengan mengecek kelengkapan data dukung seperti NIK, Surat Izin Praktik (SIP), data rekening bank, serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).Ucapnya.
Disamping itu, Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menegaskan bahwa sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah pusat terhadap kesejahteraan dokter spesialis di kawasan DTPK.
Saat ini, terdapat sekitar 30 orang dokter spesialis yang mengabdi di Karimun. Penurunan kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mempertahankan (retensi) para tenaga medis ahli tersebut, sekaligus menyulitkan upaya untuk menarik minat dokter spesialis baru.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Karimun H. Iskandarsyah menyampaikan komitmen kuatnya untuk terus memperjuangkan hak para tenaga kesehatan.
“Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini, kami sangat berharap usulan tunjangan khusus ini dapat segera disetujui. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. Bagaimanapun juga, pengabdian dan dedikasi para dokter spesialis di daerah kepulauan dan perbatasan negara harus diprioritaskan dan diberikan penghargaan yang layak,” tegas H. Iskandarsyah.
Berdasarkan hasil penilaian kelayakan daerah penerima Tunjangan Khusus (Tunsus) oleh Kemenkes RI, Kabupaten Karimun saat ini masuk dalam daftar daerah yang dipertimbangkan.
Oleh karena itu, Bupati berharap agar seluruh proses pengusulan, termasuk penyesuaian regulasi di tingkat daerah, dapat berjalan cepat dan sesuai prosedur, sehingga tahapan peningkatan status dan mutu pelayanan di RSUD Muhammad Sani dapat segera terealisasi.(766hi)




