Berkas Bos Ponsel Pancur Batu P21, Satu Tersangka Masih Buron

0
15

MEDAN | Media24jam.com — Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pengusaha ponsel asal Pancur Batu Persadaan Sembiring memasuki tahap lanjutan. Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (28/4/2026).

Informasi diperoleh wartawan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Manurung, menyampaikan bahwa dari dua tersangka yang ditetapkan, baru satu berkas yang memenuhi syarat formil dan materiil.

“Untuk tersangka Putra Persadaan Sembiring sudah P21. Sementara satu tersangka lainnya, Leo Sembiring, masih berstatus daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Meski demikian, proses tahap II berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum masih menunggu arahan pimpinan. Pihak kejaksaan disebut akan melakukan ekspose perkara sebelum melanjutkan ke tahap penuntutan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman dugaan penganiayaan beredar luas di media sosial. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, perkembangan perkara tersebut relatif minim tersampaikan ke publik.

Di sisi lain, Polrestabes Medan telah lebih dahulu menahan Putra Persadaan Sembiring sejak awal Januari 2026 terkait dugaan penganiayaan terhadap dua korban, Glen Dito Oppusunggu dan Riski Kristian Tarigan.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Bayu Putro Wijayanto, sebelumnya menyebutkan bahwa selain tersangka utama, terdapat pihak lain yang telah dipanggil sebagai tersangka. Namun, sebagian di antaranya tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.

Salah satu yang hingga kini belum diamankan adalah Leo Sembiring, yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Sementara itu, pihak keluarga korban menegaskan proses hukum tetap berjalan, meskipun sempat beredar kabar terkait upaya penyelesaian secara damai.

Perkembangan ini menunjukkan proses hukum masih berlanjut. Namun, perhatian publik kini tertuju pada efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam menghadirkan seluruh tersangka ke hadapan proses peradilan.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian menyatakan upaya pencarian terhadap tersangka yang masih buron terus dilakukan.(*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here