Bupati Karimun Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku UMKM dari BPJPH Kementerian Agama.

0
635

Karimun. media24jam.com – Bupati Karimun Dr. Aunur Rafiq, M.Si Menyerahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku UMKM Fasilitas BPJPH Kementerian Agama di gedung Nasional Kabupaten Karimun Kepulauan Riau.

Penyerahan sertifikat Halal kepada pelaku UMKM tersebut disejalankan dengan pengerahan Program bantuan Profuktif Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dan penyerahan santunan kematian dari BPJS Tenaga Kerja bagi pelaku UMKM yang terdapat di wilayah kabupaten Karimun.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si mengatakan bahwa BPJPH telah menerbitkan setifikat halal kepada 404 pelaku UMKM.

“Sampai hari ini total pelaku UMKM di Kepri yang sudah di menerima sertifikat Halal yang diterbitkan BPJPH sebanyak 404 pelaku UMKM” ujar Bupati Karimun

“Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada kepala kantor Kementrian Agama yang telah menyerahkan serfikat halal kepada 24 pelaku UMKM di Kabupaten Karimun” tambah bupati

Pemerintah Pusat melalui BRI diketahui menyerahkan bantuan Stimulus kepada 3.956 pelaku UMKM dimana setiap pelaku mendapatkan bantuan sebesar Rp.1.200.000,-

Selain puluhan pelaku UMKM yang telah menerima bantuan tersebut, terdapat 2.715 pelaku UMKM yang belum mendapatkan stimulus, sehingga total seluruh UMKM yang terdapat di Kabupaten Karimun ada lebih dari 12.000 yang mana siisanya sedang di Proses menyelesaikan masalah Administrasinya.

Dalam rangkaian kegiatan yang digelar di gedung nasional itu BPJS Tenaga Kerja ikut memberikan santunan kepada pelaku UMKM sebanyak 42.000.000 kepada per Kepala Keluarga yang mengalami kematian.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kepri Dr. H. Mahbud Daranto, M.Pd.I saat menyampaikan sambutan mengatakan bahwa sebanyak 404 pelaku UMKM di Kepri sudah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH

” Sampai hari ini di Kepulauan Riau sebanyak 404 pelaku UMKM di Kepri telah menerima sertifikat Halal dari BPJPH, dan kita juga menargetkan untuk tahun ini setidaknya 500 UMKM menerima sertifikat produk halal.” Ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kepri Dr. H. Mahbud Daranto, M.Pd.I

Kakanwil Kemenag Kepri juga mengharapkan melalui sertifikasi ini, produk produk UMKM Indonesia kita dapat menebus pasar global. (J766hi/FJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here