MEDAN | MEDIA 24 JAN.COM –Petualangan M Yusri Naldi (30) membobol gudang penyimpanan material rak piring di Jalan Karya Gg Idi 2, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, berakhir sudah. Pria yang berdomisili di Jalan Karya Gg Sukaria ini digulung Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Barat usai aksi pencuriannya terekam jelas di kamera CCTV.
Peristiwa pembobolan tersebut baru disadari pemilik gudang, Andrie (40), pada Sabtu (29/8/2026) sore, setelah karyawannya melaporkan adanya sejumlah material pabrik yang raib. Saat memeriksa rekaman CCTV, korban terkejut melihat aksi pelaku yang masuk tanpa izin dan menguras isi gudang pada dini hari secara berturut-turut pada 26, 28, dan 29 Agustus 2026. Akibatnya, korban kehilangan 6 karung aluminium dan 2 rol plat seng.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Dr. Made Wira Suhendra, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Senior Sianturi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersangka yang dilakukan oleh tim gabungan bersama Panit 1 Ipda Ellis Sitorus dan Panit 2 Ipda Edison Ginting.
”Setelah menerima laporan resmi dari korban, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan olah TKP. Berdasarkan petunjuk rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku berhasil kita ketahui pada Jumat (4/9/2026) malam sekira pukul 20:45 WIB di Jalan Karya Gg Sukaria No. 19,” tegas Iptu Senior Sianturi.
Petugas berpakaian preman langsung mengepung lokasi dan mencokok tersangka tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah topi yang digunakan saat beraksi.
”Dari hasil interogasi, tersangka M Yusri Naldi mengakui seluruh perbuatannya telah membobol gudang tersebut sebanyak tiga kali. Barang curian berupa aluminium dan plat seng tersebut diakuinya telah dijual ke penampung barang bekas (tukang botot) seharga Rp 1.200.000,” lanjut Kanit Reskrim.
Atas kejadian ini, Kapolsek Medan Barat Kompol Dr. Made Wira Suhendra mengimbau kepada seluruh warga dan pelaku usaha di wilayah hukum Polsek Medan Barat untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
”Kami mengimbau masyarakat untuk memperketat sistem keamanan di lingkungan usaha maupun permukiman, salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan CCTV dan penerangan yang cukup. Jangan ragu untuk segera melapor ke Polsek Medan Barat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan demi menjaga kondusivitas wilayah kita,” imbau Kompol Made Wira Suhendra.
Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.(lin)




