DAK Rp4,2 Milyar Pembangunan Gedung SMKN 8 Batam Dinilai “SALAH URUS”

0
346
DAK
Bentuk fisik Pengembangan pembangunan SMKN 8 Kota Batam yang menggunakan Dana Alokasi Khusus yang bersumber dari APBN.

KEPRI I Media24jam.com – DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk pengembangan pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 8 kota Batam telah di gelontorkan  oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Baca Juga:  Viral: Judi Gelper di Batam “SETOR ke Konsorsium 303 Jakarta”

Tidak tanggung-tanggung bos !. DAK yang berasal dari APBN itu di alokasikan ke pembangunan gedung SMKN 8 Batam mencapai angka Rp4,212.000.000 (Empat Miliar Dua Ratus Dua Belas Juta rupiah).

Liputan media24jam.com pada Kamis (15/9/2022). Lokasi SMKN 8 kota Batam ini berada di Kavling Bukit Melati, Kelurahan Sei Plunggut. Atau masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Sagulung, Kota Batam-Provinsi Kepri.

Di lokasi sekolah tersebut, pada lahan kosong terlihat adanya pembangunan gedung baru lantai satu. Dari bentuk pembangunannya, di perkirakan yang akan di bangun ini adalah ruang kelas murid, dan ruang guru.

Namun ada hal yang mencuri perhatian di lokasi pembangunan gedung baru SMKN 8 Batam ini. Yaitu soal plank proyek yang berada di sudut depan pembangunan gedung.

Pada plank proyek berbentuk Banner dan berlogo Pemerintah Provinsi Kepri itu tertera  Program kegiatan pekerjaan. Yaitu pengelolaan pendidikan, pengelolaan pendidikan menengah kejuruan, pembangunan ruang kelas baru (RKB) beserta perabotannya, SMKN 8 Batam. Di situ juga di sebutkan jumlah ruang yang akan di bangun, yaitu sebanyak 13 ruang.

Baca Juga: Ketua Paguyuban Terbesar di Batam Dipolisikan Gegara Diduga Kasus Penipuan Rp 5,7 Miliar

Namun, yang menjadi pertanyaan menarik adalah soal pelaksanaan pembangunan. Di plank proyek tersebut tertulis sistim pelaksanaan di lakukan secara Swakelola. Bahkan di situ juga tertera jika pelaksana pembangunan di lakukan oleh Komite Sekolah SMKN 8. Komite Sekolah ini di wujudkan sebagai Kelompok Kerja Masyarakat (POKMAS).

Mengingat besaran anggaran pengembangan pembangunan SMKN 8 yang mencapai angka Rp4,212 Milyar tersebut. Lazimnya proyek tersebut harus di lelang atau tender. Sebab untuk pembangunan konstruksi dengan biaya sebesar itu sewajarnya di kerjakan oleh perusahaan yang memiliki kompetensi di bidang konstruksi bangunan dan gedung.

Adanya persoalan terebut, media ini meminta tanggapan dari, Hans, seorang Aktivis Sehati Peduli Rakyat. Dia menyarankan agar Dinas Pendidikan Provinsi Kepri harus waspada dan berhati-hati dalam penggunaan DAK yang berasal dari APBN yang tidak sedikit itu.

Menurutnya, DAK sebesar itu tidak boleh di lepas begitu saja kepada Kelompok Masyarakat (POKMAS) yang tidak memiliki kompetensi dalam pengelolaan dan penggunaan ke uangan. Ini sangat rentan terjadi adanya aksi korupsi. Di ingatkan, jangan salahkan kelompok masyarakat itu jika nantinya menjadi adanya temuan korupsi pada proyek pembangunan gedung sekolah itu.

“Saya menduga kuat penggunaan DAK sebesar empat milyar lebih ini salah urus. Sangat rentan adanya korupsi. Atau jangan-jangan Disdik Kepri mencoba memakai tameng kelompok masyarakat untuk menciptakan aksi korupsi yang aman,” duga Hans.

Dia juga menyarankan agar Disdik Kepri membubarkan Komite Sekolah dan POKMAS yang saat ini sebagai sutradara dalam memainkan drama pengelolaan DAK senilai Rp4,212 Milyar untuk pengembangan pembangunan SMKN 8 Kota Batam tersebut. Dan sebaiknya pembangunannya di alihkan ke perusahaan konstruksi yang memang memiliki ke ahlian di bidangnya.

Baca Juga: Kerabat Dekat Walikota Batam Diduga Memonopoli Proyek PL di Tiga Dinas

“Saya kira ini belum terlambat. Sebelum terjadi permasalahan hukum terkait KKN, sebaiknya pembangunan sekolah itu di alihkan saja ke perusahaan kontraktor yang memang berpengalaman dan ahli di bidangnya. Dan saya tegaskan lagi pengelolaan DAK APBN empat milyar lebih ini saya nilai salah urus,” tutup Hans, Aktivis Sehati Peduli Rakyat.

Sementara itu, media ini telah berusaha melakukan konfirmasi terkait persoalan tersebut kepada, Dr. Andi Agung, SE.,M .M., selaku pejabat pengguna anggaran DAK APBN untuk pengembangan pembangunan SMKN 8 kota Batam.

Mantan Sekretaris Disdik Pemko Batam yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri itu saat di konfirmasi melalui Handphone/ WA pada Sabtu (17/19/2022), hingga berita ini usai di ketik dan di posting, dia tidak juga mau menjawab. (Handreasseru)

Artikel Lainnya:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here