Demi Grand Mall Batam, DLH Paksa Pelebaran Drainase Warga Komplek Marina Park

0
1603

 

KEPRI, (media24jam.com) – Warga Blok W dan V komplek Marina Park Nagoya kota Batam menolak keras pelebaran drainase yang akan dilakukan pihak Grand Mall Batam. Warga RT 02/ RW 06 ini menilai, pelebaran drainase bukanlah solusi dalam penanggulangan masalah banjir yang selama ini kerap terjadi di dua blok perumahan ini. Namun malah sebaliknya, banjir akan semakin parah.

Adanya rencana pelebaran drainase di komplek Marina Park diketahui warga pada, Jumat (6/9/2019). Pihak kelurahan Batu Selicin dan deplover Grand Mall Batam datang untuk meninjau titik lokasi pelebaran drainase milik warga. Pelebaran drainase akan dilakukan pada, Selasa (10/9/2019).

Menurut warga bukan kali ini saja mereka datang, tetapi telah beberapa kali melakukan peninjauan ke lokasi drainase yang akan dilebarkan. Padahal warga menolak keras, dan menginginkan agar air buangan Grand Mall Batam ke drainase permukiman warga sebagai penyebab banjir ditutup total.

Menurut, tokoh masyarakat setempat, Pak De, memaparkan, dengan dilebarkannya drainase tersebut diklaim akan memperparah terjadinya banjir. Aliran air di drainase induk yang seharusnya mengarah ke laut melalui DC Mall akan berbelok ke drainase yang akan dilebarkan oleh deplover Grand Mall Batam.

“Ini namanya bukan solusi. Tapi akan memperparah terjadinya banjir di dua blok komplek perumahan ini. Nantinya, air yang masuk bukan saja dari buangan Grand Batam, tapi juga berasal dari drainase induk yang seharusnya mengalir ke DC Mall,, namun berbelok ke permukiman ini,” ujar pak De.

Dampak pelebaran drainase warga di komplek Marina Park, selain akan memperparah kondisi banjir, mirisnya lagi penghijauan sebagai paru-paru kota Batam khususnya komplek Marina Park Nagoya akan di babat habis. Tercatat ada enam pohon besar sebagai paru-paru kota yang akan di hilangkan pihak devloper Grand Mall Batam.

Dari pengamatan media24jam.com dilapangkan, terkait pelebaran drainase tersebut tidak didukung penuh oleh warga setempat. Warga menilai, pelebaran drainase ini terkesan dipaksakan dan mengesampingkan hak-hak warga negara penduduk setempat.

Dari hasil penelusuran awak media ini, rencana pelebaran drainase milik warga ini konon demi kepentingan bisnis pihak Grand Mall Batam. Adanya pelebaran drainaise yang akan dilakukan adalah atas perintah oknum pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam.

Infonya, dalam waktu dekat warga setempat akan mengumpulkan tanda tangan. Hal ini dilakukan sebagai simbol penolakan adanya pelebaran drainase warga di komplek Marina Park Nagoya. Dan selanjutnya akan dilaporkan kepada walikota Batam sebagai pengambil kebijakan penting di kota ini.

Seperti diketahui, warga RT 02/ RW 06 termasuk dalam bagian pemenangan, HM Rudi SE, menuju kursi Walikota Batam pada Pilwako tahun 2014 lalu.

“Semoga walikota Batam sehat selalu,” sebut seorang warga. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here