Dituding Bekingi Judi, Kanit Reskrim Patumbak Turun Langsung Cek Lokasi – Hasilnya Nihil

0
6

PATUMBAK | Media24jam.com – Pemberitaan terkait dugaan praktik perjudian jenis dadu putar dan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak, yang turut menyeret nama Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, SH, mendapat respons cepat dari pihak kepolisian.

Iptu Omrin bersama jajaran Unit Reskrim langsung turun ke lokasi yang disebut dalam pemberitaan, yakni Warung Pak Kulit di Jalan Besar Patumbak, Pasar VII, Jumat (14/8/2026).

Dalam pengecekan tersebut, Iptu Omrin didampingi Panit Ipda Dian Pramana Putra, SH, Panit PJ Pardede, SH, Panit Aiptu Luhut Fredy Silalahi, serta personel opsnal Unit Reskrim.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian sekaligus menindaklanjuti tudingan bahwa lokasi tersebut mendapat perlindungan dari aparat kepolisian.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan.

“Di lokasi itu hanya terlihat warga bapak-bapak yang sedang berkumpul, duduk santai di bangku sambil menikmati kopi maupun teh manis. Sebagian ada yang bermain catur untuk mengisi waktu luang,” ujar Iptu Omrin.

Ia menegaskan, petugas telah melakukan pengecekan terhadap lokasi yang dimaksud, termasuk mencari keberadaan sarana yang disebut berkaitan dengan praktik perjudian.

“Kami cek langsung satu per satu, tidak ditemukan sedikit pun perjudian jenis dadu putar maupun meja tembak ikan sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan media online tersebut,” tegasnya.

Polisi Pastikan Setiap Laporan Ditindaklanjuti

Iptu Omrin menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Menurutnya, apabila dari hasil pengecekan ditemukan adanya aktivitas perjudian, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan selalu menindaklanjuti laporan masyarakat apabila memang terbukti ada kegiatan perjudian di lokasi yang dimaksud. Jika kami temukan, akan segera dilakukan penindakan dan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kita,” pungkasnya.

Langkah turun langsung ke lokasi tersebut sekaligus menjadi bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Dengan dilakukan pengecekan secara langsung, polisi dapat memastikan kondisi faktual di lapangan dan tidak semata-mata mengandalkan informasi yang beredar.

Hingga pemeriksaan dilakukan pada Jumat sore, petugas menyatakan tidak menemukan praktik perjudian jenis dadu putar maupun mesin tembak ikan di lokasi yang dimaksud.(*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here