Feby Milanie selaku Direktur Bidang Keuangan PDAM Tirtanadi Prov Sumut
MEDAN (media24jam.com) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KSMN Sumut, Zulhamri, atau yang akrab disapa Amri Daeng meminta manajemen (Direksi) PDAM Tirtanadi memberi penjelasan seputar penerbitan memo tidak diberikannya uang makan pegawai yang positif Covid-19.
“Kami harap kesediaan ibu Feby Milanie selaku Direktur Bidang Keuangan PDAM Tirtanadi untuk mengklarifikasi terkait memo dimaksud kepada publik “imbau Amri Daeng, Sabtu (1/5/2020).
Dia curiga persoalan ini akan melahirkan ‘kambing hitam’ yang bakal dijadikan korban kebijakan oleh ‘sang penguasa’ BUMD pengelola jasa air minum yang konon disebut-sebut memiliki ‘kesaktian’ alias ‘kebal hukum’ itu.
“Menurut pandangan kami, Kadiv SDM ibu Haslinda Nasution diduga hanya menjalankan perintah dari Direktur Keuangan,” tegas Amri Daeng.
Ketua LSM ini kemudian menambahkan, “Parahnya lagi, Sekper PDAM Tirtanadi Provsu Bapak Humarkar Ritonga saat dikonfirmasi mengaku jika ada sedikit kesalahan dan akan merevisi memo tersebut ?,” ketusnya.
Diberitakan Senin (26/4/2021), Direktur Keuangan dan SDM PDAM Tirtanadi Feby Milanie bungkam soal memo pemotongan uang makan dan uang kerajinan pegawai yang positif Covid-19 yang beredar.
Feby yang beberapa kali dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak juga mau menjelaskan persoalan pemotongan uang makan dan uang kerajinan pegawai tersebut.
Setelah menghubungi Kadiv SDM Haslinda Nasution yang juga menolak untuk menjelaskan tentang memo yang beredar di kalangan pegawai PDAM Tirtanadi.
“Maaf ya, kalau soal itu tanyanya ke Kadiv Humas jangan ke saya,” kata Haslinda.
Kadiv Humas Humarkar Ritonga yang dikonfirmasi mengatakan akan merevisi memo pemotongan uang makan dan uang kerajinan pegawai PDAM Tirtanadi yang positif Covid-19.
“Sudah kami revisi suratnya. Ada sedikit kesalahan yang terjadi mau kami perbaiki. Gak seperti itu isi sebenarnya,” jawab Humarkar Ritonga. (zul)




