Gali Anak Durhaka, Aniaya Ibu Kandung Tak Berkutik Diciduk Polisi

0
384

MEDAN,(media24jam.com)-Gali Syahputra (33) si anak durhaka, pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya Suryati (64) yang sempat viral di media sosial, Rabu (16/2/2022) akhirnya berkutik diceduk Personil Satreskrim Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Ps Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan tersangka terhadap korban di kediaman mereka Dusun II Jalan Sei Mencirim Gang Buntu, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (14/2/2022) pagi. 

“Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban Suryati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B /524/ II / 2022 / SPKT Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara tanggal 14 Februari 2022,” sebutnya. 

Firdaus mengungkapkan, tersangka yang bekerja sebagai penarik becak itu tega menganiaya ibu kandungnya karena sakit hati dan emosi tidak diberi uang. 

“Tersangka emosi karena tidak diberi uang oleh ibunya sebesar Rp 20.000,” ungkap Firdaus. 

Aksi tersangka bermula dari kepulangan korban ke rumahnya. Ketika mereka bertemu, tersangka langsung meminta paksa uang kepada korban, namun tidak diberi. 

Penolakan korban membuat tersangka emosi lalu melempar ibu kandungnya itu menggunakan handphone. Benda keras itu mendarat di kepala korban hingga robek dan mengeluarkan darah segar. 

Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polrestabes Medan dan petugas segera melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Williem Iskandar/Pancing Medan Gang ACC. 

“Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Firdaus.

Seperti diketahui sebelumnya, video merekam seorang lansia dengan kondisi berlumuran darah karena dianiaya anak kandungnya viral video di media sosial. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan bantuan seorang advokat. (lin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here