Gasak Tas Berisi ATM Rp45 Juta , Duo Maling Dibekuk

0
12

MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM-Aksi pencurian yang menyasar seorang pedagang di kawasan Pusat Pasar akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus dua pelaku yang nekat menggasak tas berisi kartu ATM milik korban.

Kedua tersangka masing-masing Samro Lumban Batu (35) dan Nova Kristiani (33), ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan SH MH menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Rabu (23/4/2026) pagi.

“Korban sebelumnya menyimpan tas sandang berisi ATM di dalam lemari meja dagangannya sekitar pukul 21.30 WIB. Saat pagi harinya hendak mengambil, tas tersebut sudah hilang,” ujar Iptu Poltak Selasa (5/5/2026)

Korban, Renawati Br Hutajulu (60), kemudian mengecek ke bank BRI . Namun, ia terkejut karena saldo di rekeningnya Rp 45 juta sudah dikuras menggunakan ATM yang hilang.

Merasa dirugikan, warga Jalan Platina IV, Medan Deli itu langsung melapor ke Polsek Medan Kota.

Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak cepat. Pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil menangkap Samro di kawasan Jalan MT Haryono.

Dari hasil interogasi, Samro mengaku beraksi tidak sendiri, melainkan bersama rekannya, Nova Kristiani.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi keberadaan Nova di Pajak Bulan.

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku kedua. Keduanya mengakui perbuatannya,” tegas Iptu Poltak.

Dari pengakuan pelaku, setelah mencuri tas, mereka langsung menggunakan ATM korban untuk menarik uang.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Medan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. (Rait)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here