MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM-Puluhan advokat mendatangi Mapolda Sumatera Utara, Rabu (8/4/2026), dalam aksi protes keras terkait penanganan kasus dugaan penggelapan mobil yang dinilai janggal.
Dengan mengenakan kemeja putih, para pengacara ini datang secara berkelompok dan menyuarakan tuntutan mereka secara lantang di halaman Polda Sumut. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya pihak kepolisian turun tangan menemui massa.
Aksi tersebut dipimpin oleh Bernard MP Simaremare, SH, MH, yang menegaskan kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan penanganan laporan klien mereka.
“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, bahkan sudah dilakukan gelar perkara di Polrestabes Medan. Tapi tiba-tiba diambil alih oleh Polda Sumut. Ini yang kami pertanyakan, apa dasar dan klasifikasinya?” tegas Bernard di hadapan petugas.
Kasus yang dipersoalkan berawal dari laporan dugaan penggelapan mobil dengan nomor: LP/B/405/X/2025/SPKT Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 15 Oktober 2025.
Para advokat menilai pengambilalihan perkara tanpa penjelasan yang transparan berpotensi menimbulkan kecurigaan dan ketidakpastian hukum.
Setelah dilakukan dialog dengan pihak kepolisian dan mendapatkan penjelasan awal, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Meski demikian, para advokat menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang pasti.
“Jangan sampai ada kesan perkara ini ‘dipindahkan’ tanpa alasan yang jelas. Kami akan kawal sampai tuntas,” pungkas Bernard.(lin)




