SERBELAWAN (media24jam.com) – Tekab Unit Reskrim Polsek Serbalawan kembali menunjukkan taringnya. Satu dari tiga pria yang diduga tengah pesta sabu di sebuah rumah di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, berhasil diringkus, Rabu (22/4/2026) sekira pukul 13.30 WIB.
Tersangka yang diamankan yakni Azhari Ahmad (19), warga Kelurahan Aman Sari. Sementara dua rekannya, Domu dan Alfin, berhasil kabur dan kini diburu polisi.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita 21 paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip, lengkap dengan alat hisap (bong), handphone, mancis, rokok, hingga vape yang diduga digunakan untuk pesta narkoba.
Kapolsek Serbalawan, AKP Gunawan Sembiring SH, menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas narkoba tanpa kompromi.
“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah kami. Tidak ada negosiasi. Kami bergerak 24 jam,” tegasnya, Rabu (29/4/2026).
Penggerebekan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan sabu.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Tekab langsung bergerak cepat. Saat digerebek, ketiga pria berusaha melarikan diri, namun satu orang berhasil ditangkap.
“Ini belum selesai. Pengembangan terus kami lakukan untuk memburu pelaku lain,” tegas Kapolsek.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.(eka)




