Kabur Ke Luar Kota, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

0
370

MEDAN AREA (Media24jam.com) – Pelaku pencurian sepeda motor di Jalan AR. Hakim Gang Pacar Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area diamankan polisi, pelaku diamankan dari tempat persembunyian nya di Jalan Perbaungan Gang Manggis Kabupaten Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Philip Purba mengatakan kejadian ini bermula saat korban terbangun dari tidurnya dan melihat sepeda motor miliknya yang berada di dapur sudah raib.

“Pada hari itu sekitar pukul 03.50 WIB aku terbangun dan hendak buang air kecil ke kamar mandi, usai keluar dari kamar mandi kulihat sepeda motorku dan dua tabung gas sudah raib dan pintu depan rumahku sudah terbuka,” katanya.

Tak terima apa yang telah dialaminya terang Philip korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area sesuai laporan polisi nomor : STPL bernomor : LP / B / 417 / V / 2022 / Spkt / Polsek Medan Area / Polrestabes Medan / Polda Sumut.

Terang Philip, usai menerima laporan petugas langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan mengarah kepada seorang tersangka bernama Carlos Alberto Batu Bara (26) warga,Jalan Pasar V Gang Durian VI No. 5 Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Perbaungan gang manggis, kemudian kita langsung meluncur dan akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku,” terangnya.

Saat diintrogasi ungkap Philip, pelaku mengaku mencuri sepeda motor dan tabung gas korban, dengan cara memanjat gerbang pagar rumah.setelah berada di halaman rumah korban, pelaku menarik paksa jendela depan rumah dan membuka kunci pintu rumah yang lengket di pintu bagian dalam dengan memanjangkan tangannya.

“Terkait kasus pencurian dan pemberatan yang kerjakan oleh pelaku tersebut. sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana, tersangka dapat diancam hukuman kurungan lebih 7 tahun,” pungkasnya.(SK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here