Kapolres Pematangsiantar Klarifikasi Isu Pemerasan Terhadap Kadishub, “Tidak Benar, Silakan Lapor Jika Ada Bukti”

0
128

PEMATANGSIANTAR | Media24jam.com – Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar yang sempat menghebohkan publik.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Pematangsiantar pada Senin (28/7/2025). Ia turut didampingi jajaran utama Polres, yakni Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar STrK, SIK, MH, Kasi Propam AKP Haposan Siallagan, Kasi Humas Iptu Agustina, serta Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani, yang disebut dalam tudingan.

Isu ini mencuat setelah akun media sosial Facebook milik Julham, seorang warga, mengunggah pernyataan terbuka pada Senin dini hari (28/7/2025). Dalam unggahan itu, Julham menuding bahwa Kadishub Kota Pematangsiantar dimintai uang sebesar Rp200 juta oleh Kanit Tipikor, yang disebut sebagai syarat untuk menghentikan proses hukum terkait retribusi parkir di RS Vita Insani.

Menanggapi tudingan tersebut, Kapolres dengan tegas membantahnya.

“Saya selaku pimpinan tertinggi di Polres Pematangsiantar sudah memeriksa langsung Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani dan penyidik lainnya. Tudingan tersebut tidak benar,” tegas AKBP Sah Udur.

Kapolres menambahkan bahwa dirinya tetap memegang prinsip integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas kepolisian. Namun, ia menekankan bahwa institusi Polri tidak alergi terhadap kritik dan siap menerima aduan masyarakat secara terbuka.

“Jika ada bukti pelanggaran oleh anggota kami, silakan laporkan secara resmi melalui Propam. Ada prosedur dan mekanisme yang jelas. Kami tidak menutup-nutupi,” tegasnya lagi.

Kapolres juga menyayangkan adanya informasi yang beredar tanpa verifikasi, yang dinilainya dapat merusak nama baik institusi dan meresahkan publik.

Pihak Polres Pematangsiantar melalui Seksi Humas menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan terbuka terhadap setiap aduan masyarakat, serta siap melakukan tindakan tegas apabila terbukti ada pelanggaran oleh personel di lapangan.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke Propam Polres Pematangsiantar terkait tudingan tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak di media sosial tanpa disertai bukti kuat. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here