DELI SERDANG | Media24jam.com – Suasana mendadak mencekam di halaman Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Senin (28/7/2025) jelang siang. Keramaian ratusan warga, pengunjung sidang, dan pengendara yang melintas sontak pecah akibat aksi penangkapan dramatis seorang pria yang diduga kuat terlibat penganiayaan brutal terhadap seorang pelajar SMA.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Deli Serdang terhadap pria berinisial MT, di tengah kerumunan massa yang terkejut menyaksikan aksi perlawanan sengit dari terduga pelaku.
Alih-alih menyerahkan diri secara kooperatif, MT justru melakukan perlawanan keras saat hendak diamankan. Ia berteriak-teriak histeris seperti orang kesurupan, memicu kericuhan dan membuat aparat kepolisian harus bekerja ekstra keras melumpuhkannya. Upaya petugas dihadang oleh keluarga MT yang turut melakukan penolakan, terjadi aksi saling tarik dan adu mulut yang memancing perhatian publik.
Aksi penangkapan yang sempat berlangsung alot tersebut membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi lumpuh seketika. Warga yang penasaran turut merekam kejadian dengan ponsel mereka dan dalam hitungan menit video penangkapan viral di media sosial.
“Iya bang, semalam waktu lewat depan Pengadilan rame kali orang. Ternyata ada penangkapan pelaku kejahatan,” ujar Hery, warga Lubuk Pakam, Selasa pagi (29/7/2025).
Latar belakang kasus, MT ditangkap atas dugaan penganiayaan berat terhadap seorang pelajar SMA di Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang. Insiden kekerasan itu dilaporkan orang tua korban, Jondri Tunas Marasi Silaban, pada akhir Juni 2025. Berdasarkan laporan, peristiwa terjadi pada Minggu (29/6/2025), ketika MT memaksa korban mengakui tuduhan pencurian tanpa bukti jelas.
Korban yang menolak tuduhan tersebut justru menjadi sasaran kekerasan. MT diduga menghantam wajah korban dengan keras hingga menyebabkan luka koyak serius di pipi kiri bagian dalam.
“Anak saya dipaksa mengaku mencuri padahal dia tak bersalah. Karena tetap menolak, si MT malah menampar keras hingga luka bagian dalam pipinya.” ungkap Jondri kepada wartawan.
Laporan resmi telah diterima polisi dengan nomor: LP/B/615/VI/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.
Kondisi korban cukup emprihatinkan. Tak hanya luka fisik, korban juga mengalami dampak psikologis serius. Dari yang sebelumnya ceria dan aktif, kini remaja tersebut menjadi pendiam, mudah panik, dan menunjukkan gejala trauma berat.
“Kondisinya sangat berbeda. Dia sering melamun, murung, bahkan linglung. Kami khawatir mentalnya rusak,” tutur sang ibu, penuh keprihatinan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, terduga pelaku MT telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional, serta meminta publik tidak berspekulasi liar terkait status hukum MT.
Kasus ini memantik kemarahan publik, terutama masyarakat Kecamatan STM Hilir. Mereka menyayangkan masih terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungan sosial, dan mendukung penuh langkah tegas polisi dalam menegakkan hukum.
“Kami minta proses hukum dilakukan sampai tuntas. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berani menyakiti anak,” kata warga.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti tambahan. Status hukum MT akan segera diumumkan setelah pemeriksaan rampung.
Kasus ini mencerminkan pentingnya perlindungan terhadap anak dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Awak media akan terus memantau perkembangan perkara ini hingga tuntas.(*).




