Kinerja DJBC Pelabuhan ASDP Punggur Batam “Aneh”, Ini Sebabnya

0
838

KEPRI, (media24jam.com) – Arus lalulintas barang antar pulau dan provinsi melalui PT ASDP Indonesia Ferry, pelabuhan Telaga Punggur kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mulai bergairah pasca New Normal Covid-19. Namun ada hal yang janggal terkait lalulintas barang yang akan keluar dari wilayah kepabeanan kota Batam.

Sepekan belakangan ini, media24jam.com telah melakukan pemantauan aktifitas mobil-mobil ekspedisi angkutan barang yang hendak keluar dari pulau Batam. Hampir semua mobil ekspedisi angkutan barang terlihat tidak memiliki label (Stiker) cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagaimana mestinya. Mobil ekspedisi tersebut tampak berjejer di pelabuhan ASDP menunggu diberangkatkan dengan kapal RoRo keluar wilayah Batam. Mobil ekspedisi yang tidak berlabel Direktorat Bea dan Cukai itu diduga bermasalah dengan kepabeanan, namun diloloskan oleh hanggar Bea dan Cukai pelabuhan ASDP Telagapunggur. Ada apa ?. Media ini masih berusaha melakukan konfirmasi kepada Hanggar Bea dan Cukai pelabuhan ASDP Telaga Punggur kota Batam terkait permasalahan tersebut.

Selain itu, media24jam.com, telah melakukan konfirmasi terhadap pihak ASDP terkait mobil-mobil ekspedisi barang tidak memiliki label Direktorat Bea Cukai yang berjejer di halaman pelabuhan. Kepala ASDP kota Batam, Herbet, kepada media ini mengatakan, bahwa segala urusan barang yang dimuat oleh mobil ekspedisi adalah bukan wewenang pihaknya. Untuk persoalan pengawasan dan pemeriksaan barang merupakan wewenang pihak Bea dan Cukai.

“Kita ASDP hanya melayani penumpang kapal yang akan keluar dan masuk ke pulau Batam. Kalau persoalan pengawasan dan pemeriksaan barang, itu tugas Bea Cukai. Dan mengenai surat jalan kendaraan itu wewenang pihak kepolisian,” terang Herbet.

Lanjutnya, mobil ekspedisi angkutan barang yang masuk ke pelabuhan ASDP dipastikan telah melalui proses pemeriksaan oleh pihak Bea Cukai dan Kepolisian setempat. Sebab dipintu masuk pelabuhan ASDP, yang pertama ditemui itu pos pemeriksaan Bea Cukai, lalu pos Polantas, dan loket pembayaran tiket (karcis) kapal, lalu ketemu Pos KPPP. Selanjutnya mobil-mobil ekspedisi masuk ke halaman pelabuhan ASDP menunggu kapal RoRo yang melayani keberangkat keluar wilayah pulau Batam.

“Jadi mobil ekspedisi barang itu, sebelum masuk ke area pelabuhan ASDP sudah melalui proses pemeriksaan ketat sesuai peraturan dan undang-undang. Dan perlu saya tegaskan kembali, terkait pengawasan barang yang keluar wilayah Batam itu tugas Bea Cukai, bukan tugas kami,” tutup Herbet. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here