KARO | MEDIA24JAM.COM-Aksi nekat menjadikan kos-kosan sebagai lokasi edar sabu akhirnya berujung petaka. Seorang pria berinisial JZ Pangaribuan (41) tak berkutik saat digulung tim gabungan Intel Kodim 0205/TK, Intel Korem 023/KS dan Intel Kodam I/BB di Gang Lusi, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu dini hari (20/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penggerebekan senyap itu membuat Pangaribuan tak sempat kabur. Dari tangan pelaku, petugas menemukan 8 paket sabu seberat 1,11 gram, lengkap dengan alat hisap, bong plastik, kaca pirex, puluhan mancis, uang tunai Rp91 ribu hingga tas gendong hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Informasi dihimpun, penangkapan bermula dari keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan peredaran narkoba di Desa Sumber Mufakat.
Menindaklanjuti laporan itu, tim intel gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang Rabu (20/5/2026) menyebut, pihaknya menerima informasi sejak Selasa sore (19/5/2026) terkait dua orang yang diduga kerap mengedarkan sabu dan sudah meresahkan warga.
“Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujar Rajiman saat dikonfirmasi wartawan.
Saat diinterogasi, Pangaribuan disebut mengaku sudah sekitar dua bulan menjalankan bisnis haram sabu dari tempat kos-kosannya.
Bahkan, dalam sehari ia bisa menerima pesanan hingga tiga kali.
Pelaku juga mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang bernama Talib, warga Sumbul.
Modusnya, jika ada pesanan masuk, sabu akan dijemput di kawasan Simpang Sumber Mufakat sesuai permintaan pembeli.
Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan tersangka, jaringan pemasok sabu yang ia edarkan diduga berasal dari wilayah Aceh.
Usai diamankan dan diperiksa di Makodim 0205/TK, Pangaribuan akhirnya diserahkan ke Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Warga kini berharap aparat membongkar jaringan besar di balik peredaran sabu yang disebut-sebut makin meresahkan di wilayah Karo.(Ton)




