Lagi, Jalan Denai Gang Jati di Grebek 5 Pemakai Sabu Diamankan

0
981
PELAKU NARKOBA YANG DIAMANKAN
Suasana saat penggerebekkan

MEDAN AREA, (media24jam.com) – Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area kembali menggerebek kampung narkoba di kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area pada, Jumat (10/1/2020) kemarin malam.

Dari lokasi, yang dijuluki kampung narkoba itu, petugas berhasil mengamankan lima orang, saat tengah asik pesta narkoba.

Kelima orang yang berhasil diamankan petugas tersebut yakni, Bastian Manurung (25), warga Jalan HM Joni Aspol, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rahmat Lubis (40), warga Jalan Letda Sujono, Titi Sewa, Ambrizal (63), warga Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Muhrim Ansari (37), warga Letda Sujono, Gang Makmur, dan Irfan (36), warga Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.

Selain mengamankan lima orang, tim menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sisa sabu dengan berat 0.27 gram, 1 buah pipet plastik, 2 buah mancis, 3 buah kaca pirex berisikan sisa sabu dan 4 buah bong yang terbuat dari botol kaca kecil.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/1/2020) siang menjelaskan, kelima orang konsumsi sabu diamankan berdasarkan informasi dari informan yang layak dipercaya.

Informan menyebutkan, di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area sering ada transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Mendengar laporan itu personel Tim Tekab Polsek Medan Area dipimpin Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, Jumat (10/1) malam meluncur ke TKP.
Sesampai di lokasi, Tim Tekab melihat lima orang sedang jongkok mengonsumsi naekotika jenis sabu-sabu.

Tim kemudian mengamankan kelimanya beserta barang bukti ke Mako Polsek Medan Area guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kelima tersangka sudah kita tahan di tahanan Mako Polsek Medan Area,” terang Faidir. (fzi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here