KEPRI, (media24jam.com) – Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun Kepulauan Riau berhasil menyergap dan menangkap pelaku yang berusaha menyelundupkan benih lobster senilai Rp 8 miliar, pesanan pengusaha negara Singapura.
Benih lobster sebanyak 52.579 ekor yang berhasil diamankan terdiri dari jenis Mutiara sebanyak 7.940 ekor dan jenis Pasir sebanyak 44.639 ekor.
Hal tersebut disampaikan Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Mandri Kartono, M Tr Hanla, MM, kepada media, Jumat (6/12/2019). Dipaparkannya, penangkapan ini hasil patroli rutin yang digelar tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun.
Diceritakannya, para pelaku disergap di sekitar perairan Kecamatan Moro, Karimun, Kepulauan Riau. Harga jual benih lobster tersebut diketahui sekitar Rp200 ribu untuk jenis Mutiara dan Rp150 ribu untuk jenis Pasir.
“Sangat banyak kerugian negara yang ditimbulkan jika benih lobster ini berhasil diselundupkan,” ujar Letkol Kartono.
Ia juga mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan saat penyergapan atas nama, Jamani dan Mustakim. Mereka ini kurir dan tercatat sebagai warga Jambi. Dari keterangan pelaku, rencananya 52.579 ekor bayi lobster itu akan diselundupkan ke Singapura.
Modus para pelaku, puluhan ribu ekor bayi lobster tersebut disembunyikan di dalam kantong plastik bening yang diberi air. Lalu kantong plastik bening berisikan bayi lobster itu kemudian disembunyikan lagi didalam 13 kardus busa warna putih.
“Untuk proses selanjutnya, puluhan ribu benih lobster ini akan kita serahkan ke Balai Karantina Karimun untuk dilepaskan kembali ke alam laut,” tutup Letkol Laut (P) Mandri Kartono, M Tr Hanla, MM. (j.silalahi/mf)
Liputan Biro: Kabupaten Karimun – Kepri