Miliki Daun Ganja ,Ginting Diangkut Polisi saat Tiduran Diarea SPBU Buluh Pancur

0
1012

LAUBALENG JAM 00:30 WIB

Terkait adanya informasi yang disampaikan warga  kepada Polisi,bahwa  ada seorang laki-laki dicurigai memiliki narkoba  jenis  daun ganja kering  dan hal ini  anggota Sat Reskrim Polsek Mardinding  langsung menindak lanjuti serta  melakukan penyelidikan tentang kebenarannya.
Namun informasi tersebut  membuahkan hasil sehingga pelaku  bernama Jon Kumar Ginting ( (55) berhasil diamankan  di area SPBU Desa Buluh Pancur Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo ketika sedang  tiduran dilokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan,Polisi menemukan  narkotika jenis daun ganja kering yang dibalut dengan kertas dan hal ini membuat   warga Desa Lau Renun Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi tidak dapat berkutik dan tertunduk lesu dan pasrah.Namun atas tindakannya melawan hukum ,maka daun ganja tersebut mengantarkannya kebalik jeruji  besi sel Polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatnnya.

Menurut informasi yang diperolah dari Kanit Reskrim Polsek Mardinding Ipda Gembira Sembiring,bahwa pelaku ditangkap hari Selasa (11/2) sekira jam 00:30 wib  setelah informasi diterima dari sumber.”Pelaku ditangkap saat tiduran di area SPBU “.

Sedangkan dari pelaku diamankan barang bukti berupa narkotika jenis daun ganja kering yang dibalut dengan kertas putih seberat 33,27 gram untuk dijadikan sebagai barang bukti .”Kini tersangka sudah diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan dan sekali gus  dilakukan pengembangan “Ujarnya kepada wartawan melalui ponselnya (Ton)Keterangan gambar: Jon Kumar Ginting saat diamankan ke ke Polsek Mardinding (Foto/Ist/Media 24 jam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here