Oala…Abang Adik Ini Kompak Curi Kabel Milik PT. PMT

0
505

Batu Bara, Media24Jam – Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi,SH, MH, didampingi dengan Kapolsek Indrapura AKP Sandi, SH, yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU R Simatupang menggelar press release pada hari Rabu (23/2/20220), terkait penangkapan pencurian kabel di Area PT. Prima Multi Terminal (PMT), di Dusun III Alay, Desa Kuala Tanjung, Kec. Sei Suka, Kab. Batu Bara.

Duo Tampubolon

Dalam press releasenya, Kasat memaparkan bahwa tersangka dalam kasus tersebut merupakan Abang Adik yang bernama Jefri Pardamean Tampubolon dan Rizki Tampubolon warga Dusun I Padang Serunai, Desa Kuala Indah, Kec. Sei Suka, Kab. Batu Bara.

Lebih lanjut dikatakannya, kejadian itu bermula pada hari Minggu (20/2/22), sekira pukul 02.00 wib. Abang adik tersebut berjalan kaki melalui Hutan Bakau menuju ke PT. PMT dengan membawa sebilah parang.

Lalu sesampainya disana, Jefri Pardamaian Tampubolon langsung menarik tumpukan kabel tersebut dan Rizki Tampubolon pun langsung mengambil peran untuk memotong kabel itu.

Namun, setelah duo Tampubolon tersebut berhasil memotong kabel, tiba-tiba saja Satpam yang bertugas datang dan melihat aksi mereka.

Spontan kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya duo Tampubolon itu berhasil melarikan diri.

Merasa tidak puas, siang harinya pun Abang Adik tersebut kembali lagi beraksi dengan tujuan mengambil kabel yang telah berhasil mereka potong tadi.

Namun naas aksi mereka kembali kepergok oleh Satpam yang berjaga, hingga akhirnya mereka berdua berhasil dikepung dan ditangkap oleh Petugas.

Setelah diamankan oleh Satpam, Kedua tersangka tersebut langsung diserahkan ke Polsek Indrapura untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut, Polsek Indrapura turut mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) gulung kabel profibus sepanjang 5000 meter, 1 tong berwarna biru, 1 tong sampah milik PT. PMT, dan 1 bilah parang. (Dwi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here