MEDAN | Media24jam.com – Pemerintah pusat berencana memberikan sejumlah program pemulihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana di wilayah Sumatera, termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Salah satu langkah yang disiapkan adalah relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat terdampak.
Menindaklanjuti rencana tersebut, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mempercepat proses sinkronisasi data UMKM antara pemerintah daerah, perbankan, dan pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan agar program bantuan dapat segera direalisasikan kepada para pelaku usaha yang membutuhkan.
Bobby menargetkan proses penyelarasan data tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir Maret 2026, sehingga kebijakan relaksasi KUR dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
“Untuk itu, dalam waktu seminggu ini kita memastikan data dan angka yang disampaikan, baik dari pemerintah daerah, perbankan, Himbara, maupun kementerian dapat disinkronisasi. Sebelum tanggal 31 Maret data harus sudah final agar program ini bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bobby Nasution usai mengikuti Rapat Koordinasi Penyaluran KUR Pascabencana Sumatera di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (11/3/2026).
Dalam rapat yang turut dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Bobby menjelaskan bahwa dampak bencana tidak hanya dirasakan pada kerusakan rumah warga, tetapi juga pada sektor usaha masyarakat, termasuk tempat usaha dan peralatan produksi para pelaku UMKM.
“Selain tempat tinggal, tempat usaha juga banyak yang terdampak, termasuk alat-alat produksi. Ini menjadi persoalan kedua yang cukup besar setelah kerusakan bangunan. Meski demikian, saat ini aktivitas ekonomi di daerah terdampak mulai bangkit,” kata Bobby.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengapresiasi perhatian Gubernur Sumut terhadap keberlangsungan usaha masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang terdampak bencana.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara yang sangat memperhatikan dan memikirkan nasib saudara-saudara kita para pengusaha mikro, kecil, dan menengah di Sumut,” ujar Maman.
Secara nasional, tercatat sekitar 193 ribu pelaku usaha atau debitur terdampak bencana di tiga provinsi di wilayah Sumatera. Dari jumlah tersebut, sekitar 44 ribu debitur berada di Sumatera Utara.
Meski demikian, Maman menyepakati langkah Pemerintah Provinsi Sumut untuk melakukan sinkronisasi data terlebih dahulu guna memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Ia juga memperkirakan jumlah pelaku UMKM terdampak masih berpotensi bertambah seiring proses pemetaan yang masih berlangsung hingga 31 Maret 2026.
Lebih lanjut, Maman menjelaskan sejumlah bentuk relaksasi KUR yang akan diberikan kepada debitur terdampak bencana, antara lain grace period (masa tenggang pembayaran), perpanjangan masa pinjaman, restrukturisasi kredit, serta keringanan suku bunga.
“Tahun ini bunga pinjaman dihilangkan atau 0 persen, sehingga tidak ada beban bunga bagi debitur. Tahun depan akan naik menjadi 3 persen. Pihak bank juga akan mengidentifikasi debitur mana saja yang benar-benar tidak memiliki kemampuan membayar, dan mana yang masih mampu melanjutkan pembayaran,” jelasnya.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap para pelaku UMKM yang terdampak bencana dapat kembali bangkit dan menjalankan usahanya, sehingga pemulihan ekonomi masyarakat di daerah terdampak dapat berjalan lebih cepat.(ril).




