GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli meminta pemerintah daerah menuntaskan permasalahan aset daerah sebelum pembahasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli, Faeriani Zega SE, MM dalam rapat paripurna bersama Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, Senin (5/9/2022).
Kepada wartawan, Faeriani mengatakan bahwa Ranperda adalah instrumen yang dibentuk dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap memperhatikan sisi positif dan negatifnya.
Karena setelah ditetapkan nantinya, Perda diharapkan telah diformulasikan sesuai keadaan daerah baik dari sisi kewilayahan, perekonomian masyarakat, maupun terklasifikasikan dengan jelas dan transparan.
“Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli memiliki tiga pandangan umum atas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Adapun ketiga pandangan umum tersebut, diantaranya:
1. Fraksi Gerindra berharap, pembahasan Ranperda mempedomani peraturan pemerintah dengan menyesuaikan kondisi daerah salah satunya daerah otonomi baru yang masih berumur kurang dari satu setengah dasawarsa.
2. Fraksi Gerindra berharap, sebelum perumusan Ranperda Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat menyelesaikan terlebih dahulu aset-aset yang masih atau terindikasi bermasalah. Sehingga aset yang menjadi barang milik daerah terdata dengan tertib administrasi.
3. Selanjutnya, Fraksi Gerindra mendukung pemerintah daerah mewujudkan terciptanya tertib administrasi atas kekayaan daerah, efisiensi dan keefektifan penggunaan aset daerah dalam menunjang pembangunan, pengamanan aset, serta terwujudnya ketersediaan data maupun informasi akurat terkait aset daerah. (Yos)