Sergai (Media24jam.com) – Personil Polsek Tanjung Beringin dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ismail, Har, SH bersama Kanit Shabara Aipda R. Gultom, Babinkamtibmas Aiptu Lubis, Aipda A. Sihombing dan Aipda Mubarak Dermawan melakukan pengecekan lokasi perjudian jenis tembak ikan, Kamis (19/9/2024) malam.
Pengecekan lokasi perjudian jenis tembak ikan tersebut, menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online yang dimana dalam pemberitaan bahwasanya warga resah tentang aktivitas perjudian bebas beroperasi di Dusun 1 berlokasi dirumah marga Manurung.
Sementara di Dusun 2 berlokasi dirumah marga Marbun dan Dusun 4 di rumah marga Simatupang Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai “Darurat Judi” beberapa hari yang lalu.
” Dari hasil pengecekan dibeberapa tempat yang diduga dijadikan sebagai lokasi perjudian jenis tembak ikan yang ada di Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin, namun perjudian jenis tembak ikan sebagaimana yang diberitakan sudah tidak ada lagi beroperasi,” ucap Kapolsek Tanjung Beringin melalui Kanit Reskrim Ipda Ismail, Har, SH.(hrp)