Polisi Bertindak Cepat, Lokasi Diduga Tempat Judi dan Narkoba di Sunggal Ditertibkan

0
43

MEDAN | Media24jam.com – Respons cepat dan tegas ditunjukkan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sunggal langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

Unit Reskrim Polsek Sunggal bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Penertiban dilakukan pada Rabu (1/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Binjai Km 16, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, wilayah hukum Polrestabes Medan.

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Harles Gultom, SH, MH, bersama tim opsnal, personel kepolisian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan masyarakat.

Meski saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun penyalahgunaan narkoba, langkah tegas tetap diambil sebagai bentuk pencegahan. Sejumlah pondok yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul untuk aktivitas yang meresahkan masyarakat langsung dibongkar dan dimusnahkan.

Kapolsek Sunggal Kompol Yunus Taringan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga,” ujarnya.

Langkah preventif yang dilakukan aparat ini pun mendapat apresiasi sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Kepolisian juga terus mengimbau warga agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari praktik ilegal. (Meru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here