BINJAI | Media24jam.com – Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan jajaran Polres Binjai. Satuan Reserse Narkoba kembali menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi yang diduga sebagai barak narkoba.
Saat petugas tiba di lokasi, barak ditemukan dalam kondisi kosong tanpa penghuni. Diduga, kedatangan petugas telah lebih dahulu diketahui sehingga para pelaku melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan.
“Diduga kedatangan petugas sudah bocor terlebih dahulu,” ujar AKP Ismail Pane.
Meski tidak menemukan pelaku, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya lima plastik klip kosong, sepuluh pipet, serta satu alat hisap sabu (bong).
Sebagai bentuk tindakan tegas, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar di lokasi guna mencegah tempat tersebut kembali digunakan.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
“Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujar AKP Junaidi.
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap keresahan masyarakat serta upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
(Meru)




