SERGAI | Media24jam.com – Dalam upaya menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat, Polres Serdang Bedagai (Sergai) membentuk Tim Khusus Satgas Galian C dan melaksanakan patroli malam di kawasan Bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Jumat (31/10/2025) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, selaku koordinator pengamanan. Sebanyak 74 personel Polres Sergai bersama 35 personel Satpol PP Pemkab Sergai dikerahkan dalam operasi tersebut.
Dalam arahannya, Kompol Hendro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, untuk melakukan pengecekan terhadap potensi aktivitas tambang Galian C ilegal di wilayah hukum Polres Sergai.
“Kami diminta untuk melaksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh. Bila ditemukan aktivitas tambang ilegal, penindakan akan dilakukan sesuai hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan tanpa pelanggaran HAM,” tegas Kompol Hendro.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim bergerak menuju Polsek Perbaungan untuk konsolidasi, kemudian menuju Bantaran Sungai Ular bersama Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara yang dipimpin Jaiman Supnur, dengan jumlah sekitar 30 orang.
Setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran hingga pukul 02.00 WIB, tim tidak menemukan adanya aktivitas tambang Galian C di lokasi tersebut. Selanjutnya, dilakukan konsolidasi dan pengecekan personel sebelum kembali ke markas.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti keseriusan Polres Sergai dalam menindak para pelaku usaha tambang ilegal yang merusak lingkungan serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Polri berkomitmen menegakkan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas Galian C ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal atau gangguan kamtibmas di wilayahnya,” ujarnya.
Operasi ini juga menjadi tindak lanjut dari Surat Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan terkait pembentukan Satgas Penertiban dan Pengamanan Tanggul Sungai Ular, sebagai langkah menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, Kasat Intel AKP Siswoyo, Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy, S.Psi, Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, SH, MH, serta Kasi Humas IPTU L.B. Manullang, bersama personel Polres Sergai dan Satpol PP Pemkab Sergai.
(hrp)




