Polres Sergai Cek Lokasi Kebakaran Kapal di Pantai Cermin

0
321

Sergai (Media24jam.com) – Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran satu unit sampan atau boat di Dusun IV, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat (21/3/2025) malam.

Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh saksi, yaitu Toni (48), penjaga tambak Mitra Jaya, dan Herman (53), penjaga tambak lainnya. Mereka melihat api melalap sebuah kapal berbahan fiber yang berada di dalam waduk tambak yang sudah lama kosong.

Mendapatkan laporan ini, Kasat Polairud Polres Sergai AKP Pardamean Sitinjak, SH, MH bersama personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Sesampainya di TKP sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendapati bahwa benar ada satu unit sampan/boat dalam keadaan terbakar di lokasi tambak udang yang telah lama tidak beroperasi.

Pada keesokan harinya, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, SH bersama Kasat Polairud Polres Sergai AKP Pardamean Sitinjak, SH, MH serta anggota kembali ke lokasi untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa hingga saat ini, pemilik kapal yang terbakar belum diketahui. Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan tindakan lebih lanjut.

“Saat ini, personel Polres Serdang Bedagai sudah memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi kapal terbakar dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran serta mencari tahu siapa pemilik kapal tersebut,” ujar IPTU Zulfan Ahmadi.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tidak ditemukan korban jiwa dalam insiden ini, namun kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika memiliki informasi terkait kepemilikan kapal atau mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

Polres Sergai berkomitmen untuk mengusut tuntas insiden ini guna memastikan tidak ada unsur kesengajaan atau tindak kriminal yang terjadi.(hrp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here