RDP Di Auala DPRD Sumut, Perambah Hutan TAHURA Harus Di Tindak Tegas.

0
521

MEDAN (Media24jam.com) – Saat rapat bersama Dinas kehutanan, anggota Komisi D DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga dalam pembahasan kasus perambahan hutan di sekitar perbatas Kabupaten Karo dan Langkat mengatakan bahwa hanya retorika dan sampai saat ini belum ada upaya tindakan hukum secara tegas.

“Perambahan hutan di perbatasan Karo dan Langkat nggak usahlah kalian bersandiwara, tinggal tindakan nyata saja,” Ucap Zeira dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hadir Bupati Karo Terkelin Brahmana, jajaran Dinas Kehutanan Sumut di Aula Gedung Dewan, Selasa (9/3/2021) sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Imam Bonjol Kota Medan

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi B, Dodi Taher, Zeira Salim Ritonga menegaskan bahwa kasus perambahan hutan lindung di perbatasan Karo – Langkat tidak bisa diselesaikan hanya dengan cakap-cakap, tetapi harus ada wujud nyata di lapangan.

Ia memastikan luas lahan hutan yang dirambah di kawasan tersebut terus bertambah dan institusi berwewenang di Kabupaten Karo juga terkesan melakukan pembiaran.

“Saya juga sudah meninjau langsung lokasi hutan yang dirambah. Aneh nya, ada bangunan rumah permanen dan villa mewah di satu lokasi tersebut dan juga ada Bekas Potongan kayu Meranti dibelakangnya bahkan terparkir mobil mewah,”Ucap Zera.

“Miris nya ada akses jalan menuju villa tersebut juga sudah beraspal. Saya tidak yakin villa tersebut milik masyarakat setempat kan aneh saja kita lihat di Hutan Lindung ada Villa,” Ucap nya sambil ketawa saat di Wawancarai di ruang Rapat.

Dari hasil peninjauan di lapangan, Zeira mengungkapkan telah melaporkan kepada Bupati Karo agar segera mengeksekusi bangunan bermasalah yang didirikan di atas hutan lindung.

Saat itu bupati malah meminta pembongkaran bangunan bermasalah itu ditangguhkan. Permintaan serupa juga pernah disampaikan politisi PKB ini kepada Kepala Dinas Kehutanan Sumut, juga mendapatkan jawaban serupa.

Zeira mengaku heran apa alasan Bupati Karo dan Dinas Kehutanan Sumut meminta penundaan memperlambat proses eksekusi bangunan di lahan hutan tersebut.

“Sekarang persoalannya tinggal keberanian kita, berani atau tidak. Itu saja,” tegas Zeira.

Sementara, Bupati Tanah Karo Terkelin saat hendak di Wawancarai Awak Media selesai Rapat menagatakan Minggu Depan saja sambil berlalu keluar gedung.

Usulan Bupati Tanah Karo Brahmana agar jalan yang tembus Karo – Langkat didirikan pos jaga dan portal, supaya siapa saja yang keluar masuk ke kawasan itu tetap terpantau.

“Jika tidak, kawasan yang masuk wilayah Taman Hutan Raya dan Taman Nasional Gunung Leuser tersebut bakal terancam habis,” ucapnya.

Laporan dari LSM Wahana kepada Anggota DPRD Sumut, untuk bisa menyelesaikan Hutan Lindung yang sudah jadi Resort , dan Supaya terjaga Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Karo.

Turut hadir dalam acara itu, para pegawai Instansi, Kabid Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Sumut, Anas Zulpan Lubis, Kepala UPT Pengelolaan Tahura, Timbul Naibaho.(Sk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here