SERGAI | MEDIA 24 JAM.COM-Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap seorang nenek di Dusun V, Desa Pulo Gambar, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (27/4/2026), berubah menjadi momen penuh emosi dan nyaris ricuh.
Keluarga korban tak kuasa menahan amarah saat menyaksikan langsung bagaimana dua tersangka memperagakan aksi keji yang merenggut nyawa orang tercinta mereka.
Sebanyak 33 adegan diperagakan oleh tersangka Zulfikifli dan Anita alias Utet. Namun suasana mulai memanas saat memasuki adegan ke-27, ketika pelaku memperagakan cara mereka menutupi tubuh korban dengan sampah.
Melihat adegan tersebut, Effendi, suami korban, mendadak naik pitam. Ia berusaha mengejar dan menyerang kedua tersangka. Beruntung, petugas Satreskrim Polres Sergai sigap mengamankan situasi sebelum bentrokan terjadi.
Ketegangan kembali memuncak di penghujung rekonstruksi. Pada adegan ke-33, saat tersangka digiring ke ruang Unit I Pidum, Ira, anak korban, juga tak mampu menahan emosi. Ia mencoba menerobos dan menyerang pelaku tepat di depan pintu ruangan.
Suasana sempat ricuh, namun kembali berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian.
Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini digelar untuk mengungkap secara jelas kronologi pembunuhan tersebut.
“Ada 33 adegan yang diperagakan. Ini untuk memberikan gambaran utuh bagaimana tindak pidana itu terjadi,” tegasnya.
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya. Kedua tersangka menghabisi korban dengan cara mendorong dan mencekik hingga tewas.
“Motifnya karena sakit hati. Korban sebelumnya menjanjikan uang satu juta rupiah kepada pelaku Utet saat mengasuh cucunya,” ungkap Kasat.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(hrp)




