KUTALIMBARU | MEDIA 24 JAM.COM-Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat buron hampir setahun. Pelaku diketahui bernama Herman Syahputra alias Bawor (31), warga Dusun I Stal, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku ditangkap pada Minggu (26/4/2026) sekira pukul 20.00 WIB di kawasan Dusun I Desa Sei Mencirim, setelah polisi menerima informasi keberadaannya. Tanpa perlawanan, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Kutalimbaru.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu melalui Kanit Reskrim Ipda Arislus Sinulingga Senin (27/4/26)menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (14/6/2025) dini hari di Dusun I Kampung Macan, Desa Sei Mencirim.
“Pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru BK 6920 AMI yang saat itu diparkir di halaman rumah dalam kondisi terkunci stang,” ujar Ipda Arislus.
Korban, Sri Ningsih (52), warga Dusun II Timu, sebelumnya menitipkan sepeda motor tersebut kepada saksi bernama Muliadi. Namun, saat kembali sekitar pukul 05.00 WIB, kendaraan itu sudah raib.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke Polsek Kutalimbaru.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual melalui rekannya bernama Satria, yang kini telah lebih dulu ditahan. Dari hasil penjualan itu, pelaku mendapat bagian sebesar Rp1,5 juta.
“Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli pakaian,” tambah Arislus.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kaos putih dan satu celana panjang yang dibeli dari uang hasil penjualan sepeda motor curian.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kutalimbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.(rait)




