Rumah Kosong Dibabat! 4 Pembobol Digulung Polisi, Ratusan Guci Disikat

0
25

SIMALUNGUN (media24jam.com) – Aksi nekat komplotan pembobol rumah kosong di Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, akhirnya tamat. Empat pria yang diduga menguras isi rumah milik seorang perempuan lanjut usia dibekuk jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Tak tanggung-tanggung, para pelaku diduga menggasak ratusan guci, televisi, boneka besar, mesin air hingga perabot rumah tangga dengan total kerugian mencapai Rp80 juta.

Kasus pencurian ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Merdeka Nomor 12, Kelurahan Serbelawan. Rumah milik Nursiah Pasaribu (60) tersebut diketahui sudah lama kosong sejak tahun 2019 karena korban menetap di Medan.

Terbongkarnya aksi pencurian bermula pada Minggu (31/5/2026), ketika korban mendapat kabar dari seorang saksi bahwa rumahnya diduga telah dibobol maling. Saat dicek ke lokasi keesokan harinya, kondisi rumah sudah porak-poranda.
Pintu belakang rumah ditemukan rusak, sementara isi rumah nyaris dikuras habis. Sebanyak 310 pasang guci berbagai ukuran, puluhan boneka besar, televisi, mesin jahit, tempat tidur, kompor gas hingga perlengkapan rumah lainnya disebut lenyap dibawa pelaku.

Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapat informasi adanya orang yang menawarkan guci dalam jumlah banyak untuk dijual.

Petunjuk itu membawa polisi kepada tersangka pertama, Abdul Kadir Bacha alias Kadir (31). Saat diinterogasi, Kadir akhirnya buka suara dan mengungkap tiga nama rekannya yang ikut terlibat.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk Pitra Rahmadani alias Pitra (22), Hendra Gunawan alias Deno (39), dan Ilham Syahputra alias Putra Botak (20).

β€œTim langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri barang milik korban hingga berhasil mengungkap para pelaku,” ujar Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku masuk ke rumah lewat pintu belakang yang dirusak. Barang-barang curian kemudian diangkut menggunakan sepeda motor secara bertahap.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita 12 karton guci keramik, tiga karung boneka, satu unit televisi LED 32 inci, satu sepeda motor Honda Beat, serta sejumlah barang lain yang diduga hasil curian.

Saat ini keempat pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Dolok Batu Nanggar dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi memastikan kasus tersebut terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya barang hasil curian lain yang telah dijual pelaku.(lien)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here