Tak Ada Ampun! Polisi Bongkar Dua Gubuk Diduga Lokasi Pesta Narkoba di Langkat

0
10

LANGKAT | MEDIA 24 JAM.COM– Tim gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura membongkar dan memusnahkan dua lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (20/7/2026) malam. Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting, SH, MH memimpin langsung penyisiran ke lokasi. Di titik pertama, petugas menemukan sebuah gubuk lengkap dengan kursi, meja, dan kepingan kayu yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul dan mengonsumsi narkoba. Tanpa menunggu lama, seluruh fasilitas itu langsung dibongkar dan dimusnahkan.

Penyisiran kemudian berlanjut ke titik kedua yang berada di areal perkebunan kelapa sawit. Di lokasi ini, polisi menemukan sejumlah klip plastik kosong dan pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, yang diduga merupakan perlengkapan penyalahgunaan narkotika. Gubuk yang berada di lokasi tersebut juga diratakan.

Proses pembongkaran disaksikan langsung perangkat desa dan warga sekitar sebagai bentuk keterbukaan polisi dalam setiap tindakan penegakan hukum. Kehadiran masyarakat juga menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan melalui Ps Kasi Humas Iptu M.R. Siregar menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas Iptu M.R. Siregar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Menurutnya, peran aktif warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat. Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here