Transaksi Sabu Digerebek, Dua Pria Dibekuk BB 206, 78 Gram Barang Haram

0
9

LABUSEL | MEDIA 24 JAM.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali memukul jaringan peredaran narkotika. Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu dibekuk saat hendak bertransaksi di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Senin (20/7/2026) mala


Kedua tersangka masing-masing berinisial JN alias Ogek (30), warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, dan AS alias Een (43), warga Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.


Dari tangan keduanya, polisi menyita dua paket sabu seberat bruto 206,78 gram, satu plastik hitam, dua unit telepon genggam merek Vivo dan Realme, serta satu unit Toyota Avanza BK 1644 KK yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.


Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol Rabu (22/7/2026) mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada transaksi sabu di kawasan tersebut.


“Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan penyelidikan. Tim kemudian menjalankan teknik undercover buy hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” kata AKP Sahat Marulam Lumbangaol.


Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua tersangka mengakui sabu tersebut merupakan milik mereka.
“Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui narkotika jenis sabu itu adalah milik mereka,” tegasnya.


Kini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan pemasok maupun peredaran sabu yang lebih luas.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkas AKP Sahat Marulam Lumbangaol.(lin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here