Sergai (Media24jam.com) – Tidak punya kepastian hukum kendaraan bermotor (ranmor) menumpuk diparkiran barang bukti Sat Lantas Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Puluhan kendaraan bermotor jenis sepeda motor berbagai merek maupun kendaraan roda empat baik kondisi layak dan tidak layak tampak menumpuk dan berdebu juga berkarat.
Terkait hal ini, KBO Sat Lantas Polres Sergai IPDA Irwan Fauzi di konfirmasi wartawan melalui selulernya, Kamis (3/9/2026) mengalihkan kepada Kanit Gakkum dan mengatakan bahwa tugasnya hanya mengawasi.
“Kita cuma hanya mengawasi aja, itu ke kanit Gakkum,” ujar Irwan Fauzi.
Sementara itu Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai IPDA Nauli Siregar dihubungi wartawan melalui selulernya tidak berhasil.
Menumpuknya kendaraan yang tidak punya kepastian hukum merusak pandangan kantor pelayanan di Satlantas Polres Sergai dan Sat Lantas Polres Sergai dinilai tidak sungguh-sungguh menyelesaikan kasus dari status kepemilikan kendaraan tersebut.
“Jika kendaraan itu ada pemiliknya, seharusnya dikembalikan atau ditentukan status hukumnya dengan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sergai,” ujar Darmawan, S.Sos selaku ketua FORWAKUM Sergai-Tebing Tinggi.(hrp)




