Terapkan PPKM Darurat, Polsek Patumbak Bersama Tiga Pilar Seser Cafe dan Restaurant

0
635

MEDAN (media24jam.com) – Meningkatnya angka penyebaran covid-19 dan status PPKM Darurat, Polsek Patumbak bersama tiga pilar menggelar Ops Yustisi dengan melakukan razia dibeberapa cafe dan restaurant di wilayah hukum Polsek Patumbak, Sabtu (10/7/2021) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti SH mengatakan jika sasaran utama razia pihaknya yakni cafe, warung makan, restaurant dan warung internet (warnet) yang rentan terjadinya kerumunan.

“Kita melakukan teguran pada pelaku usaha untuk menyediakan tempat mencuci tangan pada pintu masuk dan mematuhi jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut untuk tutup pada pukul 20.00 WIB,” tegas Neneng.

Dikatakan Neneng, pihaknya juga mengimbau pada para pengunjung untuk terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) serta menjaga jarak. Selain itu juga selalu menggunakan masker saat bepergian guna memutus penyebaran covid-19.

“Dalam kegiatan tersebut kita temukan 30 orang yang tidak memakai masker dan sudah kita beri teguran lisan. Saya harap masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadarannya dalam menerapkan Prokes ditambah situasi saat ini PPKM Darurat,” tandas Neneng.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti SH, Kanit Intel, AKP P Lumbanbatu, Kanit Reskrim, Iptu Sondi Rahardjanto S.T.rk, Kanit Provost, Ipda Alwan SH MSi, Personil Polsek Patumbak, Personil Koramil 08/MJ, Sekcam dan Pwrangkat Kecamatan Medan Amplas serta Personil Satpol PP. (zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here