Terduga Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Dihakimi Massa di STM Hilir, Perpindahan Kendaraan dari Tempat Semula Dapat Menjadi Bagian dari Rangkaian Unsur Pencurian

0
22

DELI SERDANG | Media24jam.com – Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor nyaris kehilangan nyawa setelah menjadi sasaran amukan massa di Dusun V Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (7/7/2026) malam.

Hingga Rabu (8/7/2026), identitas pria yang diperkirakan berusia sekitar 35 tahun itu belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian. Kondisi kesehatannya juga belum diketahui secara pasti karena aparat masih fokus pada proses penanganan perkara.

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WIB ketika satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam-putih tanpa pelat nomor, yang baru dibeli sekitar dua pekan sebelumnya, dilaporkan hilang dari rumah pemiliknya, Ginting, warga Dusun I, Desa Negara Beringin.

Mengetahui kendaraannya hilang, korban bersama warga kemudian melakukan pencarian. Informasi mengenai dugaan pencurian itu pun dengan cepat menyebar, sehingga ratusan warga dari sejumlah desa ikut melakukan pengejaran.

Sekitar dua kilometer dari lokasi awal, tepatnya di Desa Limau Mungkur, pria tersebut diduga meninggalkan sepeda motor yang dibawanya dan berusaha melarikan diri ke area perladangan yang gelap. Namun, upaya itu gagal setelah warga berhasil mengepung dan menangkapnya di kawasan persawahan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, pria tersebut sempat dibawa ke balai pertemuan Dusun V Bintang Meriah untuk dimintai keterangan. Setelah itu, ia dibawa kembali ke Desa Negara Beringin sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.

Saat personel Polsek Talun Kenas tiba di lokasi, situasi sempat memanas karena massa yang emosi berusaha menghakimi pria tersebut. Polisi kemudian berhasil mengevakuasinya sekitar pukul 22.00 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pria tersebut mengalami luka cukup serius. Setelah mendapat penanganan awal di Puskesmas Talun Kenas, ia dirujuk ke RSU Sembiring Delitua.

“Lukanya cukup serius sehingga harus dirujuk ke rumah sakit di Delitua,” ujar Kapolsek Talun Kenas, AKP Ronald P. Manullang, saat ditemui di Puskesmas Talun Kenas pada malam kejadian.

Warga Resah, Kasus Curanmor Disebut Kian Meresahkan

Kasus ini kembali memunculkan keresahan masyarakat terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah STM Hilir.

Sejumlah warga menduga aksi pencurian yang berulang kali terjadi tidak dilakukan secara spontan, melainkan kemungkinan melibatkan pelaku yang telah lebih dahulu mengamati sasaran. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian.

Menurut keterangan warga, kehilangan sepeda motor telah beberapa kali terjadi, bahkan di lokasi yang tergolong ramai seperti di depan warung kopi. Waktu kejadiannya pun beragam, mulai pagi, siang, sore hingga malam hari.

Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa warga dilaporkan kehilangan sepeda motor, di antaranya seorang pengusaha kedai kopi, pemilik warung kopi, karyawan PT JJAA, serta karyawan PKS PT LAB.

Sebagian korban, menurut warga, memilih tidak melapor ke kepolisian karena menganggap proses pelaporan cukup panjang. Akibatnya, tidak seluruh peristiwa tercatat sebagai laporan resmi sehingga menyulitkan pemetaan angka kriminalitas yang sebenarnya.

Tinjauan Hukum

Dalam perspektif hukum pidana, dugaan pencurian kendaraan bermotor mengacu pada ketentuan Pasal 362 KUHP. Unsur pokok tindak pidana pencurian meliputi adanya perbuatan mengambil atau memindahkan barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum.

Secara yuridis, perpindahan penguasaan sepeda motor dari tempat semula tanpa persetujuan pemilik dapat menjadi bagian dari rangkaian perbuatan yang mengarah pada terpenuhinya unsur tindak pidana pencurian. Namun, terpenuhi atau tidaknya seluruh unsur pidana tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan, didukung alat bukti yang sah, dan pada akhirnya diputus oleh pengadilan.(*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here